Bengkulu Utara, GC – Menindaklanjuti curhatan Jasmen Silitonga selaku kepala UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Kota Arga Makmur, soal usulan anggaran Covid-19 selalu dicicil. Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah setempat.
Ketua Pansus Covid-19 Febri Yurdiman, Sabtu (6/06/2020) dengan media ini mengatakan, terkait banyaknya keluhan yang dilontarkan oleh kepala UPT RSUD Arga Makmur. Maka pihak Dinkes selaku pengguna anggaran Covid-19 bidang kesehatan, bakal dipanggil dalam agenda hearing bersama Pansus Covid-19 guna untuk dimintai keterangannya.
“Setelah kita mendengar pembahasan dari pihak RSUD Arga Makmur, Kamis (4/06/2020) kemarin. Maka dalam waktu dekat ini, kami dari Pansus Covid-19 juga akan memanggil pihak Dinas Kesehatan,” Ungkap Febri.
Menurut Febri, pemanggilan ini dilakukan guna untuk mengetahui realisasi anggaran BTT Covid-19 yang dikelola oleh pihak Dinas Kesehatan. Seperti, anggaran yang telah dibelanjakan untuk disalurkan ke RSUD Arga Makmur, RSUD Lagita Ketahun, seluruh Puskesmas dan Wisma Atlet yang saat ini digunakan sebagai tempat karantina pencegahan penularan Virus corona serta anggaran yang telah digunakan untuk keperluan lainnya.
“kita berharap mereka dapat datang saat kita panggil,” Pungkas Febri. (Ben)