Bengkulu Utara, GC – Realokasi anggaran untuk penanggulangan wabah Corona. Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara telah memangkas anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Kota Arga Makmur mencapai Rp 20 Miliar.
Kepala Unit Pelayan Teknis (UPT) RSUD Arga Makmur Jasmen Silitonga, dalam hearing dengan Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Utara, Kamis (4/06/2020) sempat menyampaikan curhatnya dengan Pansus yang menjelaskan, dengan dipangkasnya anggaran di RSUD sebesar Rp 20 Miliar, tentu secara otomatis berpengaruh signifikan terhadap pelayanan kesehatan.
“Dalam situasi Pandemi Covid-19, kami adalah garda terdepan menghadapinya. Tat kala pelayanan kami kurang maksimal, tentu kami akan dituding buruk dalam melayani masyarakat. Padahal, tenaga medis kami di RSUD sudah banyak yang terpapar akibat peralatan dan APD yang terkesan minim,” ungkap Jasmen.
Lanjut Jasmen, pemangkasan yang mencapai Rp 20 Miliar dari total anggaran sebesar Rp 43 miliar di RSUD tersebut, mengakibatkan banyaknya para petugas honorer dan petugas keaman yang harus diberhentikan sementara lantaran tidak memungkinkan untuk membayar jasa mereka. Sementara, pihak RSUD sebenarnya banyak membutuhkan tenaga dalam menghadapi bencana akibat Virus Corona.
“Karena anggaran di RSUD banyak dipangkas, maka saya terpaksa melakukan pemberhentian sementara terhadap beberapa tenaga honorer dan THL di RSUD. Nanti kalau sudah normal kita panggil mereka kembali,” keluh Jasmen dengan air mata yang tak terasa jatuh membasahi pipinya.
Dinkes Salurkan Usulan RSUD Arga Makmur Dengan Cara Mencicil
Selain itu, Jasmen Juga mengatakan, pihak RSUD Arga Makmur terkadang merasa kesal dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) selaku pengguna anggaran dana Covid-19 bidang kesehatan. Sebab, ketika pihak Dinas Kesehatan menyalurkan usulan BTT ke RSUD selalu tak pernah sesuai dengan keinginan dari pihak RSUD.
“Kita Maunya pihak Dinas Kesehtan menyalurkan barang atau apa yang sudah di usulkan itu sekaligus, tapi bukan dengan cara mecicil kayak bayar koperasi,” ujar Jasmen
Perlu juga dikethui, kata Jasmen dengan Pansus, usulan pertama pihak RSUD ke Dinas Kesehatan Rp 299.200.000, kemudian yang kedua Rp 710.552.024, dan yang ke tiga Rp 161.084.000. Dengan jumlah total Rp 1.100.836.024.
“Kalau usulan kami yang ke 4 Rp 1,5 Miliar. Tapi baru direalisasikan untuk insentif aja,” Pungkas Jasmen dalam hearing dengan Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Utara, yang dipimpin langsung oleh ketua Pansus Febri Yurdiman di ruang rapat komisi gabungan gedung dewan. (Ben)