Daerah Featured

Yadri Minta Bupati dan APH Sanksikan Oknum ASN Hamili Warganya

Yadri Minta Bupati dan APH Sanksikan Oknum ASN Hamili Warganya

Bengkulu Utara, GC – Karena dinilai telah mencoreng nama baik desa dan nama baik ASN lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Yadri (58) salah seorang tokoh adat Desa Talang Rendah, Kacamatan Hulu Palik, sangat berharap kepada Ir.H.Mian selaku Bupati dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak kepolisian dapat memberikan sanksi terhadap oknum ASN inisial “Sy” yang diduga telah menghamili warganya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Yadri, oknum ASN inisial Sy tersebut diduga sudah dua kali melakukan hal yang sama di desa Talang Rendah. Sebab, sebelum kejadian dengan inisial Ya (25) tahun, oknum ASN inisial Sy diduga telah menghamili seorang gadis yang masih berumur 15 tahun, dan gadis tersebut, kata Yadri, saat ini telah melahirkan seorang anak.

“Karena oknum ASN inisial Sy ini telah berulangkali melakukan hal yang sama dan di desa yang sama, maka menurut kami adat sangat berharap kepada Bupati Bengkulu Utara, dapat segera mungkin memberikan sanksi terhadap oknum ASN tersebut. Begitu pula pihak kepolisian juga dapat mengusut saol pernikahan Sy dengan gadis dibawah umur. Selaku adat saya pun siap dipanggil,” tutur Yadri, Senin (1/06/2020) di rumah salah seorang warga bernama Hamdani.

Yadri Bantah Jika Kades Mengaku Tidak Tahu Soal Oknum ASN Diduga Hamili Warganya

Kemudian Yadri juga membantah jika seorang Kades Desa Talang Rendah mengaku tidak tahu adanya kejadian oknum ASN yang diduga telah menghamili warganya tersebut. Dari keterangan Yadri mengatakan, Sabtu malam (30/05/2020) sebelum orang tua Ya pada hari minggu pagi (31/05) mengundang Kades agar dapat hadir dalam acara doa selamatan atas pernikahan anaknya. Selaku anggita lembaga adat, dirinya (Yadri, Red) telah menyampaikan dengan kades masalah adanya oknum ASN yang diduga telah menghamili warga desa inisial Ya tersebut.

“Kalau Kades bilang tidak tahu adanya kejadian ini, bohong dia itu. Sebab, malam minggu sebelum orang tua Ya melakukan doa selamatan, saya selaku adat telah memberitahukan kepada Kades. Bahkan, saya sempat meminta kades pertanyakan kepada orang tua Ya kapan dan dimana anaknya menikah dengan Sy itu,” ungkap Yadri.

Selain itu, Yadri juga mengatakan, terkait persoalan seorang ASN yang diduga telah menghamili warga desa Talang Rendah. Salah seorang ASN berinisial Za, yang saat ini mengemban jabatan sebagai Sekcam Hulu Palik juga ikut terlibat.

“Malam yang kabarnya tidak jadi melaksanakan akad nikah itu, saya melihat betul inisial Sy ada di dalam mobil. Tapi Sy tidak keluar dari dalam mobil, dan saya juga melihat jelas Za yang menjadi sopir mobil itu. Nanti kami juga akan mempertanyakan, seperti apa status Za dengan warga desa kami saat ini, kalau sudah menikah kapan dan dimana nikahnya. Kalau tidak ada sedikitpun keterangan yang dapat menjelaskan soal satus hubungannya dengan warga desa kami ini, artinya mereka selama ini kumpul kebo,” demikian Yadri. (Ben)

Related posts

Imron Naik Ogoh-Ogoh, Suasana Karnaval Lebih Meriah Lagi

Beni Irawan

Miris..Gedung LAB Kesehatan Daerah Bengkulu Utara Tak Layak Lagi

Beni Irawan

DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Nota Pengantar RAPBD 2020

Beni Irawan

Leave a Comment