Bengkulu Utara, GC – Ikatan Keluarga Masyarakat Pekal (IKMP) menyampaikan permohonan Maaf kepada Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, atas perkataan salah seorang warga pekal yang mengaku keponakan Mian ketika ditangkap oleh warga dan perangkat desa karena nekat masuk rumah janda muda di desa Lubuk Sahung, Kecamatan Kota Arga Makmur, pada Kamis malam (28/05/2020) sekitar pukul 19.30 Wib.
“Kami atas nama keluarga Besar IKMP Bengkulu Utara dan juga keluarga besar Ansori yang telah mengaku dirinya keponakan Mian menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian,” Kata Sekretaris IKMP Bengkulu Utara, Ibnu Majah, dengan media ini, Sabtu (30/05/2020) melalui Via Hand ponenya.
Ibnu Majah juga mengatakan, dengan adanya kejadian tersebut. Seluruh pengurus IKMP melakukan musyawarah bersama menyikapi apa yang telah dilakukan oleh warganya di Desa Lubuk Sahung. Dari hasil musyawarah tersebut, Ansori selaku warga pekal mengakui dirinya bersalah. Kemudian, persoalannya dengan janda muda dan warga beserta perangkat desa Lubuk Sahung juga telah selesai dengan cara berdamai antara kedua belah pihak.
“Untuk masalah denda adat desa juga sudah dibayar, sehingga permsalahan di desa pun sudah selesai,” ujar Ibnu Majah.
Ibnu Majah yang mendapat gelar kehormatan adat Pekal Rio Mudo Sakti Perkasa Bumi Pekal, lagi-lagi mengatakan permohonan maaf kepada Bupati. Pria yang mengaku-ngaku keponakan Mian tersebut ternyata warga pekal yang tinggal di desa Talang Ara, Kecamatan Putri Hijau, dan tidak ada sedikitpun ada hubungannya dengan Ir.H.Mian selaku Bupati Bengkulu Utara.
“Saya berkeyakinan Bupati Mau memaafkan atas hal ini. Soal kelakuan warga pekal yang nekat masuk rumah janda tersebut, kami juga menyesalkan mengapa hal itu terjadi, mungkin khilaf bagi Ansori dan kami atas nama keluarga dari IKMP juga sudah menasehati Ansori. Insyaallah dia berubah dan menjadi pelajaran bagi Ansori untuk kedepannya,” pungkas Ibnu Majah. (Ben)