Bengkulu Utara, GC – Seorang pria berumur sekitar (35) tahun inisial AN, warga kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, ditangkap warga ketika melakukan aksi nekat ingin masuk ke dalam rumah seorang Janda muda inisial Yi di Desa Lubuk Sahung, Kecamatan Kota Arga Makmur, pada Kamis malam (28/05/2020) sekitar pukul 19.30 Wib.
Kronologi kejadian, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, berawal inisial AN nekat memasuki rumah korban dari pintu depan. Karena korban tak mau membuka pintu, akhirnya AN nekat masuk dengan cara membobol jendela rumah korban yang sudah dalam kondisi lapuk. Selanjutnya, AN dapat masuk ke dalam rumah.
Namun, tak lama AN masuk dalam rumah korban. Warga bersama perangkat desa langsung berdatangan dan langsung menangkapnya. Korban pun juga segera melaporkan perbuatan AN tersebut ke pihak yang berwajib. Bahkan, menurut keterangan salah seorang warga, sebelum AN diantar ke Polres Bengkulu Utara, AN juga sempat bersikeras ketika diinterogasi oleh Warga bersama perangkat desa setempat.
Parahnya lagi, ketika AN ditanya oleh petugas piket di kantor Polisi Polres Bengkulu Utara, apa pekerjaannya. AN langsung menjawab “ Tanya sama Mian apa pekerjaan saya,”. Kemudian AN juga sempat mengaku bahwa dirinya adalah keponakan Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian. “ Saya ini keponakan Mian, dan perlu diketahui Mian itu adalah Wak saya,” kata AN dengan Petugas Kepolisian.
Kejadian Pria Nekat Masuk Rumah Janda Diakhiri Dengan Perdamaian
Tapi setelah pihak kepolisian meminta keterangan antara kedua belah pihak, ternyata mereka sebelumnya memang pernah menjalin hubungan asmara. Dari keterangan kedua belah pihak tersebut, rupanya korban yang selama ini menjadi pacar AN tak mau lagi dengan AN dan akhirnya pihak kepolisian mengambil kesimpulan agar kedua belah pihak melakukan perdamaian dengan membuat surat pernyatan diatas materai bahwa kedua belah pihak tidak saling mengganggu lagi.
Kepala Desa Lubuk Saung Kadi Ismanto, ketika dikonfirmasikan oleh awak media membenarkan jika kedua belah pihak telah melakukan perdamaian. Namun dengan catatan, apa bila AN mengulang kembali perbuatannya, maka akan dibawa keranah hukum.
“Mereka memang sudah berdamai, tapi mereka setelah ini nanti akan kita kenakan sanksi adat, yakni, mereka harus melakukan cuci kampung. Kemudian, memang benar kalau Pria itu tadi sempat mengatakan bahwa dia adalah keponakan Mian ” tutup Kades Lubuk Saung. (Ben)
1 comment