Bengkulu Utara, GC – Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Adi Fitridin melalui Sekretaris Dinas PPKB memastikan akan melakukan pemanggilan untuk diminta klarifikasinya, terkait salah seorang oknum ASN berinisial Sy yang diduga telah menghamili salah seorang gadis Warga Desa Talang Rendah, Kecamatan Hulu Palik. Sebagai mana yang telah diberitakan media ini sebelumnya.
“Kami baru menerima informasi ini, mengingat yang bersangkutan selaku staf di kantor ini, maka mengenai kebenarannya kami akan memanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi terlebih dahulu,” Kata Lasmawati,S.Sos, selaku Sekretaris Dinas PPKB dengan media ini di ruang kerjannya, Jum’at (29/05/2020)
Lasmawati juga mengatakan, pihaknya merasa sangat kaget dan tidak menduga jika hal ini terjadi. Apa lagi inisial Sy tersebut sudah mempunyai cucu lantaran sudah berumur kepala 5. Sehingga dengan adanya kejadian ini, kata Lasmawati, pihaknya akan segera memproses Sy karena dinilai sudah merusak marwah serta sumpah janji selaku ASN sebagai abdi negara.
“Atas hal ini, selain kami meminta klarifikasinya, kami juga akan melibatkan pihak inspektorat agar dapat segera diproses secara aturan yang berlaku. Karena kejadian ini sudah tidak bisa ditolerir. apalagi informasinya, sebelumnya Sy juga telah menghamili anak gadis dibawah umur yang tempat tinggalnya di desa yang sama,” demikian Sekretaris Dinas PPKB. (Ben)