Daerah Featured

Data BST Kacau, Sudah Meninggal Masuk Dalam Daftar Penerima

Data BST Kacau, Sudah Meninggal Masuk Dalam Daftar Penerima

Bengkulu Utara, GC – Pendataan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dinilai tidak tepat sasaran alias kacau.

Pasalnya, pada saat penyaluran BST di Kabupaten Bengkulu Utara. Ada sejumlah warga yang dinyatakan sudah meninggal masuk dalam daftar penerima BST. Tak hanya itu, terdadapat beberapa nama penerima bantuan tunai tidak tepat sasaran. Mereka disebut mampu, namun masih menerima Bansos tunai dari Kemensos.

Hal  ini dikatakan oleh ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Febri Yurdiman, dengan media ini melalui pesan WhatsApp setelah usai melakukan investigasi ke lapangan.

“Yang jelas semua data sudah ada dengan kami,” Ujar Febri, Selasa (22/05/2020).

Lanjut Febri menyebutkan, dengan adanya ketidak sesuaian data penerima Bansos tersebut, diduga akibat karena malasnya pihak Dinas Sosial melakukan verifikasi data dari desa dan kecamatan. Padahal, hampir seluruh Tupoksi Dinsos sudah beralih ke pihak Kecamatan dalam menangani masalah Covid-19.

“Sepertinya, ini akibat beralihnya semua beban dan tugas Dinsos ke Kecamatan. Sehingga data penerima Bansos pun ikut kacau. Kalau memang benar-benar tak sanggup lagi karena beban tugas itu berat, mundur aja lagi Kadisnya itu. Nanti kalau udah ringan balik lagi,” kata Febri.

Untuk diketahui, BST merupakan bantuan tunai dari Kementerian Sosial. Bantuan tersebut sudah disalurkan oleh Pemkab Bengkulu Utara sejak Kamis (14/05/2020) lalu. Kemudian, lokasi pembagian ada 3 tempat, yakni kantor pos Argamakmur, Bank BNI dan BRI.

Berdasarkan data, penerima Bansos tunai di Kabupaten Bengkulu Utara, sebanyak 12097 Kepala Keluarga (KK). Bantuan tunai Tersebut berupa uang senilai Rp 600 ribu, yang akan diberikan secara bertahap selama 3 bulan. Terhitung dari bulan Mei, Juni dan Juli tahun 2020. (Ben)

Related posts

PPTK Proyek GOR Bengkulu Utara Bungkam Saat Ditanya Dewan

Beni Irawan

LHP ADD Dilimpahkan Ke Polres BU, Pajak Galian C Dalam Proses

Beni Irawan

Bawaslu Belum Dapat Ambil Tindakan Soal Bansos Bergambar Bupati

Beni Irawan

Leave a Comment

five × one =