Bengkulu Utara, GC – Ditengah pandemi covid-19. Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kota Arga Makmur, lagi-lagi kecewa dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkulu Utara. Pasalnya, warga menuding pihak PDAM tanpa melakukan pemberitahuan pada saat mencabut meteran sambungan air ledeng ke rumah pelanggan.
Seperti yang diutarakan salah seorang warga Desa Karang Anyar Berinisial Si (55) tahun. Kemarin dirinya sempat terkejut, saat pulang kerumah meteran ledeng sudah tak ada lagi karena telah dicabut oleh pihak PDAM.
“Saat saya pulang kerumah Meteran ledeng sudah tidak ada lagi. Menurut keterangan tentangga dengan saya, katanya pihak PDAM telah memutuskan sambungan air ledeng rumah saya,” ungkap Si dengan media ini, Minggu (17/5/2020) di kediamannya.
Ia juga mengakui, sebagai pelanggan dirinya memang sempat telambat membayar tagihan dengan pihak PDAM. Namun menurutnya, meskipun pihak pelanggan terlambat melakukan pembayaran tagihan, tapi seharusnya pihak PDAM memberikan pemberitahuan terlebih dahulu ketika ingin melakukan pemutusan.
“Masalah keterlambatan sudah kita bayar, dan sekarang meteran ledeng saya juga sudah mereka pasang kembali. Keterlambatan tagihan saya itu juga sudah saya bayar sebesar Rp 500 ribu,” ujarnya.
Atas hal ini, sebagai pelanggan PDAM ditengah bencana wabah Virus Corona yang sedang melanda negeri ini, sangat kecewa dengan pelayanan PDAM yang tidak memperhatikan prosedur dalam pelaksanaannya. Bahkan, warga pun menilai, pihak PDAM Bengkulu Utara telah melakukan Maladministrasi penyimpangan prosedur Dalam Proses Layanan Pelanggan pemutusan sambungan ledeng rumah masyarakat. (Ben)