Bengkulu Utara, GC – Meskipun beban tugas telah dijalani setengah perjalanan, namun Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara tidak sanggup lagi mengemban tugas selaku Perangkat Daerah Fungsional Jaring Pengaman Sosial (JPS) ditengah mewabahnya Virus Corona atau covid-19. Karena tak sanggup lagi, sehingga beban dan tugas tersebut dialihkan ke tingkat Kecamatan.
“Kita kerja ini kalau sudah tidak sanggup, maka orang lain yang mengerjakannya, selagi itu tidak menyalahi,” Ujar Asisten 1 Pemda Bengkulu Utara, Dullah,SE dengan media ini di ruang kerjanya, Rabu (13/5/2020).
Selain itu Dullah juga mengatakan, ditengah bencana mewabahnya Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak mengemban tugas masalah JPS, tapi hanya bertugas sebagai penanganan secara fisik.
“Jadi tugas BPBD itu penanganan masalah Fisik. Contoh, penanganan fasilitas fasilitas Umum, nyemprot tetek bengek,” pungkas Asisten 1. (Ben)