Bengkulu Utara, GC – Dari bulan Maret 2020 awalnya bencana Virus Corona hingga bulan April 2020. Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, dibebankan tugasnya sebagai pengadaan sekaligus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak covid-19.
Namun entah kenapa, setelah usai adanya insiden kepala Dinas Sosial, Suwanto, yang sempat menyatakan mengundurkan diri pada tanggal 30 April 2020 lalu dan tak lama kemudian pada tanggal 5 Mei 2020 kembali lagi menjabat Kadis Sosial. Beban tugas sebagai pengadaan sekaligus penyaluran paket sembako untuk masyarakat terdampak virus Corona tersebut, beralih ke tingkat kecamatan. Beralihnya beban tugas tersebut, terhitung sekitar tanggal 11 Mei 2020.
“Saat ini pengadaan paket sembako tidak lagi dengan kami, tapi di masing-masing Kecamatan. Kami dari Dinsos saat ini hanya sebatas memverifikasi data penerima bantuan,” ujar Suwanto, Selasa (12/5/2020) di ruang kerjanya.
Selain telah dibenarkan oleh Suwanto, selaku Kepala Dinas Sosial. Hal ini juga diketahui berdasarkan adanya surat permohonan pendampingan dari salah satu kecamatan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara pada tanggal 11 Mei 2020 yang ditembuskan ke DPRD Bengkulu Utara. Berikut isi surat tersebut :
Dengan ditetapkan status tanggap darurat bencana non alam corona Virus Diseace Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara, yang mana kecamatan Air Besi merupakan salah satu OPD yang terlibat di Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 tingkat kecamatan.
Kecamatan Air Besi melaksanakan pengadaan paket sembako untuk warga kurang mampu diluar penerima bantuan PKH dan BPNT, yang mana datanya sudah di Crosschek dan mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial. Berkaitan dengan hal tersebut, maka kiranya mohon pendampingan dari pihak Kejaksaan dalam kegiatan tersebut yang dimaksud.
Demikianlah disampaikan atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terimaksih. (Ben)