Bengkulu Utara, GC – Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, memanggil Dinas Sosial (Dinsos) hearing terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 44 ribu paket sembako yang jadi perbincangan masyarakat daerah setempat, Selasa (12/5/2020).
Dalam hearing yang berlangsung di ruang rapat paripuran gedung DPRD Bengkulu Utara, pihak Pansus Covid-19 meminta penjelasan seluk-beluk Jaring Pengaman Sosial (JPS) pengadaan bantuan 44 ribu paket sembako, yang nilainnya Rp 11, 5 Miliar dari hasil dua kali refocusing APBD untuk BTT Covid-19 pada bulan Maret hingga April 2020 lalu.
Namun, ketika pihak Pansus meminta penjelasan hal tersebut. Pihak Dinas Sosial tidak dapat memberikan jawaban yang jelas siapa pengguna anggaran Rp 11,5 miliar itu. Bahkan, pihak Dinas Sosial melemparkan hal tersebut ke pihak kecamatan.
“Kami hanya sebatas memverifikasi data, sementara yang menggunakan anggaran untuk membelanjakan sembako adalah pihak kecamatan,” terang Kadis Sosial Suwanto, dengan Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Utara.
Sementara itu, Febri Yurdiman, selaku ketua Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Utara dalam hal ini mengatakan, berdasarkan hasil investigasi pansus kesetiap kecamatan. Ada beberapa pihak kecamatan yang menjelaskan dengan Pansus, bahwa mereka (Pihak Kecamatan, Red) hanya menerima sembako dari Dinas Sosial dan tidak memegang anggaran penanganan Covid-19 tersebut.
“Aneh, sekarang mulai saling lempar beban dan tugas. Nanti kita kaji lagi aturannya, apakah ada dalam aturan, bahwa pihak kecamatan selaku pengguna anggaran untuk pengadan barang bantuan penanggulangan Virus Corona,” kata Febri.
Realisasi Anggaran Untuk Pengadaan 44 Ribu Paket Sembako terkesan Janggal
Lanjut ketua Pansus Covid-19, pihaknya menilai realisasi anggaran Rp 11,5 miliar untuk pengadaan bantuan sebanyak 44 ribu paket sembako yang telah dibagi-bagikan kepada masyarakat terkesan janggal. Pasalnya, jika satu paket sembako dihargakan senilai Rp 150 ribu. Sehingga jumlah total paket sembako tersebut bukan 44 ribu, tetapi jumlah total seharusnya 76 ribu paket sembako.
“Coba kalian pikirkan, kalau anggarannya Rp 11,5 miliar. Kemudian per satu paket sembakonya seharga Rp 150 ribu, tentu hasil jumlah total paket sembako tersebut melebihi 44 ribu. Terkadang kita kesal itu beginilah, setiap dipanggil mereka tidak membawa data, bawa bibir saja. Sehingga kami disini hanya mendengar lisannya aja, katanya…katanya..katanya,” tutur Febri.
Beberapa catatan Pansus adalah perlunya dikaji ulang mengenai Bansos warga terdampak Corona tersebut. Harapannya bantuan bisa disampaikan merata agar tidak ada polemik. Andaipun tidak merata, sembako yang dibagikan minimal sembako yang berkualitas dan pembagiannya tepat sasaran.
Kedua, jika ada kelebihan sisa anggaran karena dana pembelian bansos dinilai tak menyentuh angka Rp 11,5 Miliar. Maka Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Utara meminta terus dilakukan penambahan jumlah penerima.
“Jika menurut keterangan Kadis Sosial jumlah Kepala Keluarga (KK) di Kbaupaten Bengkulu Utara ada 91.202 KK. Maka secara logika hampir merata warga menerima bantuan, tapi sampai saat ini kenyataannya mana, masih banyak warga yang mengeluh lantaran belum dapat bantuan,” tutup Febri. (Ben)