Daerah Featured

Implementasi Dana Covid-19 Bengkulu Utara Dinilai Tak Sesuai Aturan

Implementasi Dana Covid-19 Bengkulu Utara Dinilai Tak Sesuai Aturan

Bengkulu Utara, GC – Penerapan miliaran anggran Belanja Tak Terduga (BTT) Kabupaten Bengkulu Utara, untuk penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 dinilai tidak sesuai dengan aturan.

Hal ini dikatakan oleh mantan anggota DPRD Bengkulu Utara Periode 2004-2009 Syarius Syarkawi, yang saat ini juga selaku ketua harian Forum Masyarakat Rejang (FMR), Kamis (7/5/2020) di kediamannya.

“Kita tidak mempersoalkan masalah Refocusing atau penyesuaian APBD. Namun yang jadi persoalannya adalah, masalah penerapan dan penggunaan dana covid-19 yang menurut penilaian saya tidak sesuai dengan aturan. Contohnya, dana covid-19 di Diskominfo ternyata digunakan untuk beli peralatan kantor berupa TV, Laptop, Handpone, Kabel Internet dan genset. Secara akal sehat kita ditengah Pandemi Covid-19 saat ini, hal tersebut tentu bukan skala prioritas,” tutur Syarius Syarkawi.

Lanjut Syarius, dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Pandemi Virus Corona, tidak ada yang menyatakan bahwa anggaran Covid-19 tersebut digunakan untuk peralatan kantor, seperti Laptop, TV, Genset dan lain sebagainya. Adapun penggunaan anggaran BTT Covid-19 berdasarkan aturan tersebut, kata Syarius Syarkawi, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

“Selain pihak Dinas Kominfo yang diduga membelanjakan Dana Covid-19 tidak sesuai aturan, PPKD juga perlu dipertanyakan dasar apa mencairkan BTT Covid-19 Dinas Kominfo itu. Sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait masalah dana Covid-19, maka kita berharap pihak aparat penegak hukum untuk dapat segera menindak hal ini,” demikian Syarius Syarkawi. (Ben)

Related posts

Ir.H.Mian Kembali Lantik 19 Orang Pejabat Bengkulu Utara

Beni Irawan

Turnamen Bola Voli Dandim Cup 0423 BU Resmi Di Buka

Beni Irawan

Begini Kata DPRD Bengkulu Utara Hasil Konsul ke BPKP

Beni Irawan

Leave a Comment

16 + nineteen =