Bengkulu Utara, GC – Upaya untuk menanggulangi dampak Virus Corona atau COVID-19. Pemerintah daerah (Pemda) Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 24 Miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari hasil pemangkasan APBD tahap pertama dan pemangkasan APBD tahap kedua. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Utara Febri Yurdiman, setelah tim Pansus Covid-19 usai melakukan sidak ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) pada hari Senin (4/5/2020).
“Menurut penjelasan Masrup, selaku Plh. Kepala BPKAD dengan kami mengatakan, jumlah total anggaran yang telah disiapkan oleh Pemda untuk penanganan Covid-19 saat ini sebesar Rp 26 Miliar. Namun, dari Rp 26 Miliar tersebut dikurangi Rp 2 Miliar untuk digunakan bencana longsor di Lebong Tandai. Makanya anggaran penanganan Covid-19 saat ini menjadi Rp 24 Miliar,” terang Febri.
Lanjut Febri, untuk data hasil pemangkasan tahap pertama sudah didapatkan. Sementara, untuk data hasil penyesuaian APBD 2020 atau hasil pemangkasan tahap kedua diberikan oleh pihak TAPD lantaran hasil penyesuaian APBD tahun 2020 belum final.
“Untuk Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) hasil pemangkasan tahap pertama dan kedua belum mereka berikan, sehinga saat ini kita belum mengetahui digunakan untuk kebutuhan apa saja anggaran sebesar Rp 24 miliar tersebut. Pastinya kita bakal minta RKB itu,” pungkas Febri. (Ben/Adv)