Bengkulu Utara, GC – Munculnya gambar Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, pada kemasan bantuan masker untuk masyarakat dalam pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 menjadi perbincangan publik politik di Bumi Ratu Samban.
Menurut salah seorang mantan anggota DPRD Bengkulu Utara periode 2004-2009 Syarius Syarkawi, mengatakan, dirinya menilai dengan adanya gambar Bupati di kemasan bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tersebut, tujuannnya tidak menutup kemungkinan untuk menguntungkan bagi sang Bupati, yang akan mencalonkan diri kembali pada Pilkada Serentak nantinya.
“Karena ini merupakan bantuan untuk Pandemi Covid-19, jadi jangan ada embel-embel politik. Tapi kalau pola seperti ini, cenderung mengarah pada kampanye terselubung, dan hal ini tidak menutup kemungkinan diduga curi star kampanye,” ujarnya Syarius Syarkawi, Senin (4/5/2020) di kediamannya.
Syarius Syarkawi mengungkapkan, sesuai dengan surat yang di keluarkan Bawaslu RI pada 30 April 2020 tentang Pencegahan Tindakan Pelanggaran, pada Pasal 71 ayat 1, bahwa pejabat daerah, pejabat aparur sipil negara, anggota TNI/Polri dan kepala desa atau sebutan lain/lurah, dilarang membuat keputusan dan/tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
“Situasi Pandemi Covid-19 saat ini, tentu kondisi masyarakat lagi susah dan benar-benar berharap bantuan dari pemerintah. Jadi saya berharap jangan ada bantuan dari uang rakyat ditunggangi dengan kepentingan politik,” imbuh Syarius Syarkawi.
Kemasan bantuan Masker yang beredar, terlihat jelas gambar Ir.H.Mian yang bacaan tulisannya Bupati Bengkulu Utara memberi bantuan Masker kepada masyarakat Bengkulu Utara, sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Bengkulu Utara. Kemudian, paling bawah kemasan ada merk Media BLK Disnakertrans Bengkulu Utara. (Ben)