Daerah Featured Nasional

RKB BTT Covid-19 Diskominfo Bengkulu Utara Dinilai Jebak Bupati

RKB BTT Covid-19 Diskominfo BU Dinilai Jebak Bupati

Bengkulu Utara, GC – Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Herliyanto menilai, Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Belanja Tak Terduga (BTT) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk penanggulangan penyebaran pencegahan Virus Corona atau Covid-19 dipergunakan untuk keperluan kantor seperti, TV, Laptop dan Genset. Bukan lah solusi yang terbaik melainkan menjebak Bupati.

“Kalau saya menilai Kadis Kominfo jebak Bupati Ir.H.Mian terkait RKB BTT Covid-19 dari Diskominfo. Karena disinyalir SKPD pengusul banyak melanggar aturan ketika melakukan pembelanjaan anggaran tersebut.  Salah satu contohnya, RKB BTT Diskominfo,” Kata Herliyanto, Selasa (28/04/2020) di ruang kerjanya.

Lanjut Herliyanto, Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan virus Corona menjelaskan,  BTT untuk penanggulangan Covid-19 diprioritaskan untuk penanganan kesehatan, Penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

“Jadi saya harap pada Bupati mempelajari aturannya sebelum bertindak. Mengapa hal ini saya katakan, agar seorang Bupati tidak terjebak ketika terjadi kesalahan yang dilakukan oleh bawahannya. Seperti SK Gugus Tugas, sepengetahuan saya sudah beberapa kali terjadi perubahan, ada apa  sebenarnya bisa terjadi seperti itu,” tuturnya.

Herliyanto juga berharap kepada Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, agar refocusing anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan untuk penanggulangan adanya virus corona di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yang saat ini masih kategori Zona Hijau.

“Mustinya TAPD transparan dalam melakukan Refocusing anggaran. Misalnya dinas Sosial berapa yang dipangkas, begitu juga SKPD yang lain. Kalau tidak ada keterbukaan, takutnya nanti hasil refocusing anggaran itu tidak seutuhnya masuk ke dalam BTT penanggulangan Covid-19,” Tutup Herliyanto. (Ben)

Related posts

Kepala Markas Klarifikasi Terkait Gedung PMI Seperti Gudang Barbek

Beni Irawan

Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian Resmikan Jembatan di Desa Wono Harjo

Beni Irawan

Febri Sesalkan Statemen Masrup Tak Perlu Persetujuan DPRD

Beni Irawan

Leave a Comment