Bengkulu Utara, GC – Usai rapat internal barkaitan dengan miliaran anggaran untuk penanganan Virus Corona atau Covid-19 di ruang komisi gabungan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Tim Pansus Covid-19 langsung melakukan sidak ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Gedung Ratu Samban Keccamatan Arga Makmur.
Sidak dipimpin oleh Febri Yurdiman, selaku Ketua Pansus yang didampingi wakil ketua Pansus, Tommy Sitompul dan Edi Putra, bersama 7 anggota Pansus lainnya. Dalam sidak Pansus di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 banyak menemukan kejanggalan lantaran beberapa peralatan posko tidak berada ditempat, Seperti Alat Teleconference, 1 Unit TV LED, 1 unit Laptop, Smart Phone Sim Card, dan 1 unit Genset.
Menurut penjelasan kepala BPBD Kabupaten Bengkulu Utara, Burman, selaku tim Gugus tugas kepada ketua Pansus Covid-19 mengatakan, peralatan berupa 1 Unit TV LED, 1 unit Laptop, Smart Phone Sim Card, dan 1 unit Genset memang tidak ada di posko gugus tugas lantaran dipinjam pakai oleh sekretariat daerah Bengkulu Utara.
“Kalau Alat Teleconference, Laptop seharga 25 Juta, 1 unit lagi TV LED dan 1 unit Genset, saat ini berada di kantor Bupati karena dipinjam pakai oleh sekretariat daerah,” ungkap Burman ketika ditanya oleh ketua Pansus Covid-19, Senin (27/04/2020).
Dalam Sidak, tim Pansus covid-19 juga tidak dapat melihat bukti-bukti kegiatan yang sudah dilakukan oleh pihak tim Gugus dari BPBD. Salah satunya dokumen-dokumen kegiatan penyemprotan di berbabagi titik selama ini. Anehnya lagi, menurut salah seorang petugas dari BPBD. Ada kelebihan pembayaran upah jasa penyemprotan yang harus dikembalikan lantaran tidak sesuai dengan pedum.
“Data-datanya ada di dalam Laptop pak, kalau untuk bukti foto kegiatannya kita tunggu petugas dari Dinas Kominfo kesini,” kata salah satu petugas dari BPBD di Posko Gugus Tugas. (Ben/Adv)