Featured Nasional

BTT Covid-19 Diskominfo Bengkulu Utara Diduga Tak Sesuai Dengan Peruntukannya

BTT Covid-19 Diskominfo BU Diduga Tak Sesuai Peruntukannya

Bengkulu Utara, GC – Anggran Belanja Tak Terduga (BTT) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) sebesar Rp 89.180.000 untuk penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 disinyalir tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pasalnya, dalam hearing pembahasan anggaran BTT Covid-19. Antara Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan tim gugus tugas percepatan penangan covid-19 daerah setempat, Kamis (23/04/2020) di ruang sidang paripurna gedung dewan. Ternyata Pembelanjaan BTT penanggulangan Covid-19 di Dinas Kominfo yang disampaikan oleh Sasman selaku Kepala Dinas Kominfo, tidak sesuai dengan aturan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 440/2622/SJ tentang Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah.

“Semestinya Dinas Kominfo disaat kondisi Pandemi seperti ini tidak harus lagi membeli peralatan kantor, sekarang ini yang perlu dipikir itu perut rakyat. Dengan adanya hal ini, jujur hati saya miris dan tidak setuju ketika ditengah rakyat lagi sakit kalian beli Leptop, beli Genset. Mestinya kalian itu beli beras untuk masyarakat akibat dampak Covid-19 ini,” tutur Wakil Ketua Pansus Covid-19, Tommy Sitompul dalam Hearing.

Berikut RKB Gugus Kerja Covid-19 dari Dinas Kominfo Bengkulu Utara :

No Uraian Volume/Satuan Harga Satuan (Rp) Jumlah
1 Laptop 1 Unit 25.000.000 25.000.000
2 Smart Phone Sim Card 1 Unit 18.000.000 18.000.000
3 TV LED 2 Unit 14.000.000 28.000.000
4 Licence Aplikasi Zoom Claud 3 Bulan 500.000 1.500.000
5 Kabel HDMI Higt Speed 2 Unit 600.000 1.200.000
6 Kartu Internet Prabayar 1 Card 480.000 480.000
7 Genset 1 Unit 15.000.000 15.000.000

Jumlah Total Rp 89.180.000

Lanjut Tommy Sitompul, dengan adanya hal demikian. Pihaknya selalu mengingatkan kepada SKPD yang masuk dalam tim gugus Covid-19. Agar merealisasikan BTT untuk Covid-19 kedepan benar-benar sesuai aturan, sebagai mana yang telah diinstruksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri tentang penanggulangan wabah virus Corona atau Covid-19.

“Mestinya mereka lebih Fokus ke masalah Covid-19. Meskipun peralatan itu dibutuhkan, tapi kan ngak prioritas. Masalah yang sekarang sudah mereka belanjakan tidak sesuai peruntukannya itu, tanggung jawab lah mereka itu sendiri, itu udah ranah lain,” Pungkas Tommy Sitompul. (Ben)

Related posts

Terjaring OTT, 2 ASN Dispendik Bengkulu Utara Berstatus TSK

Beni Irawan

Kajari Bengkulu Utara Sesali Sikap Oknum Jaksa Usir Wartawan

Beni Irawan

Dukung Upsus PAJALE, Kodim 0423 BU Teken MoU Dengan Dinas TPHP

Beni Irawan

Leave a Comment