Daerah Featured

Pansus Covid-19 Bakal Panggil 4 SKPD Bengkulu Utara

Pansus Covid-19 Bakal Panggil 4 SKPD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, GC – Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 yang telah dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara akan memanggil 4 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tim teknis Gugus Tugas Penanggulangan dampak Virus Corona.

Melakukan pemanggilan 4 SKPD tersebut telah disepakati dalam rapat internal Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang dipimpin oleh Febri Yurdiman, selaku ketua Pansus, Rabu (22/04/2020) di ruang komisi gabungan DPRD Bengkulu Utara.

“Kita besok, Kamis (23/04) akan memanggil 4 SKPD teknis penanganan Covid-19. 4 SKPD itu yakni, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo,” ungkap Febri dengan media ini.

Lanjut Febri, Pemanggilan 4 SKPD tersebut tujuannya ingin meminta penjelasan berapa anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk Covid-19 yang sudah terpakai dan dibelanjakan untuk apa saja anggaran tersebut. Kemudian daerah mana saja yang telah disalurkan dan siapa saja yang menerimanya.

“Besok kita minta Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) yang telah diusulkan 4 SKPD tersebut. Kalau nanti kita lihat peruntukannya tidak sesuai dengan prosedur aturan, tentu kita akan meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP) melakukan pemeriksaan sekaligus meminta yang bersangkutan mengembalikan anggaran yang tidak sesuai dalam aturan tersebut,” terang Febri.

Kemudian ketua Pansus juga menyampaikan, pihaknya juga membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat yang menemukan kejanggalan atau pelanggaran terhadap penyaluran Bansos untuk warga yang terdampak Covid-19. Dengan adanya kesempatan demikian, kata ketua Pansus, tentu semua pihak dapat bersama-sama melakukan pengawasan penyaluran Bansos yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah setempat.

“Jika masyarakat menemukan adanya kejanggalan terkait penyaluran bantuan dari pemerintah daerah, silahkan melapor pada kami anggota Pansus. Boleh datang langsung ke gedung DPRD dan boleh juga melalui SMS atau WA,” demikian Febri. (Ben)

Related posts

Dewan Minta Jaksa Usut Proyek GOR Bengkulu Utara

Beni Irawan

DPRD dan Pemkab Bengkulu Utara Sahkan Raperda R P I K

Beni Irawan

Rapat Kerja III Kegiatan PKP Provinsi Bengkulu 2024

Beni Irawan

Leave a Comment

2 × 1 =