Daerah Featured

Paripurna LKPJ Bupati BU 2019, Berikut 7 Rekomendasi Dewan

Paripurna LKPJ Bupati BU 2019, Berikut 7 Rekomendasi Dewan

Bengkulu Utara, GC – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2019 sekaligus Penyerahan LKPJ Pemkab kepada DPRD Bengkulu Utara, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (20/4/2020).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, didampingi Wakil Ketua I Juhaili dan Wakil Ketua II Herliyanto Hazadin, dihadiri Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, Forkopimda, para Asisten Setdakab, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Selaku perwakilan penyampain sambutan dari Dewan, Tommy Sitompul, dalam pidatonya menyapaikan ada beberapa rekomendasi kepada Bupati yang diminta segera untuk ditindaklanjuti.

“Keran kondisi kita masih dalam bencana akibat Virus Corona atau Covid-19, sehingga sidang paripurna ini kita tidak boleh lama. Jadi dalam hal ini, kami dari dewan hanya menyampaikan secara singkat yang inti-intinya saja,” Ujar Tommy Sitompul.

Berikut Rekomendasi Dewan terkait LKPJ 2019 kepada Bupati Bengkulu Utara:

ANGGOTA DPRD BENGKULU UTARA, TOMMY SITOMPUL

1) Supaya Saudara Bupati menekankan kepada tim penyusun LKPJ untuk lebih mendalami aturan perundang-undangan dalam penyusunan LKPJ Bupati dan lebih memahami pentingnya rekomendasi lembaga perwakilan rakyat daerah terhadap LKPJ tersebut.

2) Supaya Bupati lebih mengembangkan  Good Govermance, yaitu dengan meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam pemerintahan. Inovasi daerah telah diatur dalam PP nomor 38 tahun 2017 yang menjamin setiap instansi pemerintah dapat melakukan berbagai bentuk pembaharuan dalam setiap penyelenggaraan dalam mendukung tercapainya Good Govermance.

3) Supaya Saudara Bupati Mengevaluasi Kepala BKPSDM yang dinilai tidak mampu memangku jabatan yang diembannya. Terbukti beberapa kali melakukan hearing dan diminta agar hadir untuk menjelaskan setiap permasalah tidak mengetahui dan tidak mampu menjadi ujung tombak pemerintah daerah Bengkulu Utara.

4) Supaya saudara Bupati mengambil langkah-langkah tertentu untuk lebih meningkatkan PAD. Karena dengan banyaknya aturan yang membatasi sumber PAD yang dapat dipungut di daerah. Pemerintah daerah harus mempu mencari peluang-peluang PAD tersebut, dan Lembaga Perwakilan rakyat daerah siap menjadi mitra.

5) Supaya Saudara Bupati melalui dinas terkait untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang kegiatan pembinaan dan supervisi PKK Kabupaten Bengkulu Utara dengan mengedepankan Efektifitas dak Efesiensi anggaran. Sehingga tidak seperti kegiatan formalitas dan hura-hura.

6) Supaya Saudara Bupati agar memberikan teguran dan sanksi tegas kepada oknum pejabat pemda yang telah memanfaatkan fasilitas umum untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

7) Pada penyampaian Rekomendasi LKPJ 2019 ini, kami menyampaikan kekecewaan yang mendalam atas kebijkakan Saudara Bupati Bengkulu Utara yang dinilai kurang koordinasi pada lembaga Dewan. Dimana beberapa minggu yang lalu dewan menemukan adanya pergeseran anggaran di Sekretariat Dewan yang dilakukan saudara Bupati pada APBD Bengkulu Utara tahun 2020.

Seperti diketahui,  APBD Bengkulu Utara tahun 2020 telah selesai disahkan menjadi sebuah Perda. Dalam melakukan pembahasan Perda APBD tersebut, tentu saja banyak menyita waktu, tenaga dan pikiran serta biaya yang sedikit untuk mendapatkan kata sepakat. Namun sangat disyangkan, ketika dalam perjalannnya kesepakatan bersama tersebut dinodai oleh Saudara oleh pihak Eksekutif begitu saja dengan menggeserkan anggaran dengan cara melakukan keputusan sepihak. (Ben)

Related posts

Banyak Kabel Jaringan Listrik di Unit II, Semrawut Tanpa Tiang

Beni Irawan

Pemkab Bengkulu Utara Gelar Entry Meeting Bersama BPK RI

Beni Irawan

Pihak Perusahaan Perkebunan Sawit PT.RAA Dinilai Ingkar Janji

Beni Irawan

Leave a Comment