Daerah Featured

Dinilai Tak Transparan, DPRD BU Bentuk Pansus Covid-19

Dinilai Tak Transparan, DPRD BU Bentuk Pansus Covid-19

Bengkulu Utara, GC – Sejumlah kalangan di daerah Bengkulu Utara (BU) menilai miliaran anggaran untuk penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang dikelola oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak transparan.

Dengan adanya hal demikian, maka para anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Senin (20/04/2020) setelah usai menggelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2019 segera bereaksi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan pelaksanaan anggaran penanganan Virus Corona atau Covid-19.

Menurut ketua Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara, Febri Yurdiman dari Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera, yang dalam hal ini terpilih sebagai ketua Pansus pengawasan Anggaran Covid-19 mengatakan, tujuan dibentuknya Pansus tersebut untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Satuan Tim Gugus Covid-19 yang dipimpin oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian agar transparan dan tepat sasaran.

“Setelah usai dibentuknya Pansus Covid-19 ini, maka kami akan mulai melakukan pengawasan, agar anggaran yang mereka kelola tepat sasaran ke masyarakat,” tegas Febri.

Lanjut Febri, selain agar tepat sasaran. Tujuan pembentukan Pansus Covid-19 yakni, mengawasi Tim Gusus Covid-19 dalam mengelola miliaran anggaran penganan wabah Virus Corona agar sesuai dengan peruntukannya, sebagaimana diatur dalam Permendagri dan Intruksi Presiden RI Jokowi dan instruksi menteri tentang penanganan Covid-19.

“Biar jelas digunakan untuk apa saja anggaran yang telah terpakai hingga saat ini, maka kami dari Pansus Covid-19 dalam waktu dekat ini akan meminta Rincian Kebutuhan Biaya (RKB) nya,” ungkap Febri.

Tim Pansus Covid-19 Akan Merekomendasi APH Jika Tak Sesuai Peruntukannya

Febri menambahkan, SK Pansus Covid-19 berlaku selama 3 bulan kedepan. Sehingga jika ada nantinya ditemukan anggaran penanganan virus Corona tidak sesuai peruntukannya masa dalam pengawasan, maka Tim Pansus Covid-19 tidak menutup kemungkinan akan merekomendasikan ke Aparat penegak hukum (APH) agar dapat ditindaklanjuti secara aturan hukum yang berlaku. Adapun susunan tim pansus Covid-19 sebagai berikut :

  1. Ketua Pansus Febri Yurdiman.
  2. Wakil Ketua Tommy Sitompul.
  3. Sekretaris Edi Putra.

Anggota : 1) Amintas Hutapea, 2) Rizal Sitorus, 3) Sudarman, 4) Usman Purba, 5) Dwi Tanto, 6) Beni Bumansyah, 7) Ruzianto.

“Jadi anggota pansus ini ada 10 orang ditugaskan dari masing-masing fraksi di DPRD,” demikian Febri. (Ben/ADV)

Related posts

Bupati & Ketua DPRD Bengkulu Utara Audensi ke Menkumham RI

Beni Irawan

Bupati Bengkulu Utara dan Gubernur Bengkulu Panen Raya

Beni Irawan

Rapat Program kerja 2017,Bupati BU Tak Mau Ada Masalah

Beni Irawan

Leave a Comment