Daerah Featured

Dinilai Tak Transparan, DPRD BU Bentuk Pansus Covid-19

Dinilai Tak Transparan, DPRD BU Bentuk Pansus Covid-19

Bengkulu Utara, GC – Sejumlah kalangan di daerah Bengkulu Utara (BU) menilai miliaran anggaran untuk penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang dikelola oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak transparan.

Dengan adanya hal demikian, maka para anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Senin (20/04/2020) setelah usai menggelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2019 segera bereaksi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan pelaksanaan anggaran penanganan Virus Corona atau Covid-19.

Menurut ketua Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara, Febri Yurdiman dari Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera, yang dalam hal ini terpilih sebagai ketua Pansus pengawasan Anggaran Covid-19 mengatakan, tujuan dibentuknya Pansus tersebut untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Satuan Tim Gugus Covid-19 yang dipimpin oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian agar transparan dan tepat sasaran.

“Setelah usai dibentuknya Pansus Covid-19 ini, maka kami akan mulai melakukan pengawasan, agar anggaran yang mereka kelola tepat sasaran ke masyarakat,” tegas Febri.

Lanjut Febri, selain agar tepat sasaran. Tujuan pembentukan Pansus Covid-19 yakni, mengawasi Tim Gusus Covid-19 dalam mengelola miliaran anggaran penganan wabah Virus Corona agar sesuai dengan peruntukannya, sebagaimana diatur dalam Permendagri dan Intruksi Presiden RI Jokowi dan instruksi menteri tentang penanganan Covid-19.

“Biar jelas digunakan untuk apa saja anggaran yang telah terpakai hingga saat ini, maka kami dari Pansus Covid-19 dalam waktu dekat ini akan meminta Rincian Kebutuhan Biaya (RKB) nya,” ungkap Febri.

Tim Pansus Covid-19 Akan Merekomendasi APH Jika Tak Sesuai Peruntukannya

Febri menambahkan, SK Pansus Covid-19 berlaku selama 3 bulan kedepan. Sehingga jika ada nantinya ditemukan anggaran penanganan virus Corona tidak sesuai peruntukannya masa dalam pengawasan, maka Tim Pansus Covid-19 tidak menutup kemungkinan akan merekomendasikan ke Aparat penegak hukum (APH) agar dapat ditindaklanjuti secara aturan hukum yang berlaku. Adapun susunan tim pansus Covid-19 sebagai berikut :

  1. Ketua Pansus Febri Yurdiman.
  2. Wakil Ketua Tommy Sitompul.
  3. Sekretaris Edi Putra.

Anggota : 1) Amintas Hutapea, 2) Rizal Sitorus, 3) Sudarman, 4) Usman Purba, 5) Dwi Tanto, 6) Beni Bumansyah, 7) Ruzianto.

“Jadi anggota pansus ini ada 10 orang ditugaskan dari masing-masing fraksi di DPRD,” demikian Febri. (Ben/ADV)

Related posts

Tanpa Bantuan Pemda, Atlet FPTI Bengkulu Utara Sumbangkan 3 Medali

Beni Irawan

Jelang Pengesahan APBD 2017,Setiap Malam DPRD BU, Hearing Hingga Dini Hari

Beni Irawan

Bupati Bengkulu Utara Lounching Aplikasi Kasda Online

Beni Irawan

Leave a Comment