Bengkulu Utara, GC – Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara diminta bertindak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan miliaran anggaran yang dipangkas untuk penanganan Virus Corona atau covid-19.
Sebagai penyelenggaraan manajemen pemerintahan yang baik (Good Governance). Kemudian sebagaimana diatur dalam Permendagri dan Intruksi Presiden RI Jokowi, tentang penanganan Covid-19. Pemerintah daerah Bengkulu Utara wajib membuka Rincian Kebutuhan Belanja (RKB) anggaran tersebut ke Publik.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang mantan anggota DPRD Bengkulu Utara, periode 2004-2009, Syarius Syarkawi, dengan media ini di kediamannya, Minggu (19/04/2020).
“Anggaran penanggulangan virus corona di Bengkulu Utara, nilainya cukup fantastis. Tentunya kami masyarakat juga ingin mengetahui rincian kebutuhannya. Kemudian telah disalurkan kemana saja anggaran tersebut. Sehingga kita minta Pemda mempublikasikan Rincian Kebutuhannya,” ujarnya Sarius.
Lanjut Sarius, tranparansi anggaran tersebut, tujuannya untuk menghindari penyelewangan, praduga dan salah tafsir masyarakat ditengah penganganan covid-19. Anggaran untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi hingga APBD daerah, tentunya harus diketahui Publik. Baik itu penanganan Covid 19 untuk Kesehatan, Penanggulangan Ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial (JPS).
“Hal ini penting untuk diketahui publik. Kemudian Anggota DPRD Bengkulu Utara harus mengetahui digunakan kebutuhan apa saja uang rakyat yang telah dipangkas itu. Sampai hari ini mana kita tahu apa saja yang telah mereka belanjakan,” kata Syarius Syarkawi.
Dari ketiga yang menjadi fokus penanganan covid-19 ini, penanggulangan Ekonomi dan JPS rentan menjadi masalah. Menurut Syarius Syarkawi, permasalahan di JPS adalah validitas data calon penerima bantuan, dimana suara-suara rakyat yang saat ini merasa paling terdampak dari covid-19 bermunculan.
“Kita Berharap semangat trasnsparansi dan akuntabel bisa dipegang dan dipelihara oleh Pemda Bengkulu Utara, dalam penanganan musibah kesehatan ini,” pungkas Syarius Syarkawi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sudah menetapkan kebutuhan anggaran untuk penanganan covid-19 yang bersumber dari APBD sebesar Rp 18,5 Miliar, dan akan ditambahkan lagi sebesar Rp 100 Miliar untuk cadangan. (Ben)