Advetorial Daerah

Dampak Covid-19, Karyawan PHK Dapat Bantuan Dari Ir.H.Mian

Dampak Covid-19, Karyawan PHK Dapat Bantuan Dari Ir.H.Mian

Bengkulu Utara, GC– Dampak pandemi corona virus diseases (Covid-19) benar-benar melumpuhkan sektor ekonomi di Kabupaten Bengkulu Utara.

Betapa tidak, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan karyawan dirumahkan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara semakin meningkat. Dengan Keadaan demikian, Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, Minggu (19/04/2020) turun langsung membagikan bantuan berupa sembako pada warga yang di PHK.

Data terakhir dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Utara. Saat ini ada 367 orang yang tersebar di 13 Kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Utara, kena PHK dan dirumahkan.

“Kita tidak bisa menutup sebelah mata, melihat kondisi saat ini. Dampak dari Covid19 ini tidak hanya untuk mencegah penyebaran virus. Namun juga, untuk kesinambungan kehidupan masyarakat menjadi perhatian kami, terutama untuk saat ini terhadap masyarakat yang diberhentikan atau dirumahkan, tanpa memiliki penghasilan. Untuk itu, penyaluran bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Bupati Ir.H.Mian.

Bupati : Warga Di PHK Harap Bersabar Dalam Menghadapi Bencana Wabah Covid-19

Bupati juga menghimbau, agar masyarakat dapat bersabar, melindungi diri, dan tumbuhkan kesadaran untuk saling menjaga, dalam memutus mata rantai penularan virus Corona.

“Kami tidak bisa memungkiri dengan kondisi ini, yang mana semua lini mengalami penurunan drastis, mulai dari ekonomi hingga daya jual dan beli masyarakat, yang anjlok hingga ketitik bawah,” ujar Mian.

Lanjut Bupati mengatakan, “saya harap masyarakat dapat berfikir optimis badai ini akan berlalu, sehingga perbaikan untuk kedepan dapat kita jalani bersama. Bagi, karyawan yang dirumahkan atau di PHK akibat kondisi saat ini, diharapkan bersabar dan terus berfikir positif. Yang pasti, kami dari pemerintah tidak akan tinggal diam, untuk menyikapi kondisi masyarakat saat ini,” imbuh Ir.H.Mian.

Sementara kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara, Fahrudin, Juga menyampaikan, sesuai arahan Bupati terkait karyawan yang di PHK dan dirumahkan akibat dari wabah Covid-19 ini. Mulai dari hari Sabtu (18/04/2020) pihaknya telah menyalurkan bantuan sembako tersebut.

“Yang jelas sesuai dengan arahan bupati, kita akan terus menyalurkan bantuan pada warga yang di PHK,” tutup Fahrudin. (Ben)

Related posts

Sekretaris IKP Menilai Mian Ingkar Janji Dengan Masyarakat Pekal

Beni Irawan

Geram Atas Tudingan RESI, AAN Bakal Lapor Polisi

Beni Irawan

Jum’at Siang, Gudang Penyimpanan Barang Terbakar

Beni Irawan

Leave a Comment

twenty − twelve =