Daerah Featured

Tangani Covid-19, Anggaran di Dinas TPHP BU Dipangkas Rp 400 Juta

Tangani Covid-19, Anggaran di Dinas TPHP BU Dipangkas Rp 400 Juta

Bengkulu Utara, GC – Upaya Pemerintah daerah dalam penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Anggaran di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang bersumber dari APBD dipangkas sebesar Rp 400 juta.

“Kalau anggaran DAK kita dari APBN sudah dipangkas oleh pusat sebesar Rp 2 Miliar. Kemudian untuk anggaran yang bersumber dari APBD kita, juga telah dipangkas dua kali dengan jumlah besarannya senilai Rp 400 Juta,” kata Kepala Dinas TPHP Bengkulu Utara, Kuasa Barus, Jum’at (17/4/2020) dengan garudacitizen.com di ruang kerjanya.

Kuasa Barus juga mengaku, Terkait anggaran di Dinas TPHP yang dipangkas sebesar Rp 400 juta tersebut, sejauh ini pihaknya tidak mengetahui dibutuhkan untuk belanja apa saja anggaran itu. Karena, Dinas atau instansi yang terkait tidak membuat Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) atas Anggaran yang telah dipangkas.

“Kami hanya sebatas mengetahui nominal anggaran kami yang dipangkas. Masalah Rincian Kebutuhan dari anggaran kami yang dipangkas untuk penangan Covid-19 itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membuatnya,” Ungkap Kuasa Barus.

Pemangkasan anggaran di Dinas TPHP tersebut, kata Kuasa Barus, berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait refokusing anggaran untuk penanganan covid-19. “Masalah Pemangkasan itu berdasarkan SE Mendagri,” Demikian ujar Kuasa Barus. (Ben)

Related posts

Rp 1,108 M BOP Untuk PKBM Bengkulu Utara Tahun 2020 Dipertanyakan

Beni Irawan

Sekdispar Dengan Kabid Dispora Bengkulu Utara Damai

Beni Irawan

Rekom KASN, Sejumlah Pejabat Bengkulu Utara Kembali Posisi Semula

Beni Irawan

Leave a Comment

seventeen − twelve =