Daerah Featured

Hebat…Manajemen PT.SIL Mangkir Hearing DPRD Bengkulu Utara

Hebat...Manajemen PT.SIL Mangkir Hearing DPRD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, GC – Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Bagian Komisi II geram dengan tingkah Manajemen PT. Sandabi Indah Lestari (SIL). Pasalnya, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah merambah hutan produksi terbatas (HPT) seluas 648 hektar tersebut, tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan untuk melaksanakan rapat dengar pendapat atau Hearing di gedung dewan, Jum’at (6/3/2020).

“Kita agendakan hearing kembali, Jadi jangan sampai sudah kita jadwalkan ulang mereka tak hadir lagi,”ungkap Ketua Komisi II, Hendri Situmorang, dengan mdia ini di ruang kerjannya.

Ketua Komisi II juga Mengatakan, mangkirnya dari panggilan tersebut merupakan salah satu poin bahwa pihak perusahaan tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan berbagai permasalahan mereka dengan masyarakat. Seperti, Sengketa lahan plasma, penyerobotan lahan HPT dan masih banyak masalah lain yang seharusnya diselesaikan oleh pihak perusahaan.

“Bila PT.SIL mangkir lagi, maka kami dari pihak Dewan akan mengambil sikap tegas, yakni memaksa pihak perusahaan agar hadir. Seperti hari ini, pihak dinas yang terkait sudah hadir, tapi karena pihak yang bersangkutan tidak hadir terpaksa hearing kita batalkan,” ujar Ketua Komisi II.

Dijelaskannya, dalam tata tertib dewan, jika tidak menghadiri undangan dewan sampai tiga kali berturut-turut, maka akan dilakukan pemanggilan paksa. Pemanggilan tersebut bukan untuk sensasi, tetapi dalam rangka mencari jalan keluar atas permasalahan yang terjadi.

‎”Kalau sudah sampai tiga kali gak mau juga, baru kita jemput paksa. Prosedurnya, kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Polisilah nanti yang memaksa mereka hadir, karena itu hak dewan,”tutup Ketua Komisi II. (Ben)

Related posts

Jalan Provinsi di BU Banyak Rusak, Pemkab Surati Gubernur

Beni Irawan

Eks Relawan Kolom Kosong Lais Beralih Dukung Mian-Arie, Ini Alasannya

Beni Irawan

Anak Kades Taba Kelintang Terancam 12 Tahun Penjara

Beni Irawan

Leave a Comment