Bengkulu Utara, GC – Terkait polemik proyek Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Perjuangan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Bengkulu Utara, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 10,9 Miliar yang diduga bermasalah terus bergulir.
Pasalnya, Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, bagian Komisi III akan menyampaikan rekomendasi kepada pihak aparat penegak hukum (APH) agar mengusut tuntas atas polemik proyek pembangunan GOR Perjuangan tersebut.
“Masalah proyek GOR, nanti kami akan menyampaikan rekomendasi ke APH. Rekomendasi itu tujuannya agar pihak APH dapat mengusutnya secara tuntas atas hal tersebut,” ungkap Ketua Komisi III, Hasdiansyah, Selasa (11/2/2020) di gedung Dewan.
Lebih lanjut dikatakan Hasdiansyah, pihak dewan bagian Komisi III juga bakal mengundang aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Utara, untuk dapat hadir pada saat pihak komisi III mengelarkan kembali hearing bersama dengan pihak Dispora, terkait masalah proyek GOR yang telah menelan anggaran miliaran rupiah itu.
“Tidak menutup kemungkinan kami menggelarkan hearing kembali, termasuk mengundang pihak APH agar dapat hadir saat hearing,”demikian ketua Komisi III. (Ben)