Bengkulu Utara, GC – Meskipun pihak kejaksaan telah memanggil pihak dinas yang terkait. Namun, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, bagian komisi III, Hasdiansyah, juga meminta pada pihak kejaksaan turun untuk mengusut tuntas masalah proyek pembangunan gedung Olah Raga (GOR) senilai Rp 10,9 miliar yang dikerjakan hingga lewat tahun anggaran 2019 tersebut.
Kepada garudacitizen.com, Hasdiansyah menyatakan bahwa saat melakukan sidak ke lokasi proyek tersebut, terlihat ada beberapa pekerjaan yang janggal. Diantaranya, lantai, dinding, keran air yang bocor, anti petir yang belum terpasang, kemudian ada beberapa bagian kusen pintu yang sudah mengelupas.
“dari sidak kali ini banyak temuan yang kita dapati, dan hal ini akan kita tindak lanjuti pada hearing nantinya,”ucap ketua Komisi III, Rabu (22/01/2020).
Lanjut Ketua Komisi III, agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Selain dibahas oleh pihak Dewan, proyek ini perlu diaudit agar ada penjelasan dan pertangungjawaban untuk semuanya. Jika memang ada unsur kesengajaan manipulasi data laporan untuk melakukan mark-up anggaran, dirinya meminta kejaksaan untuk turun menuntaskan hal tersebut.
“Sekarang bagai mana caranya, kami meminta kepada pihak kejaksaan menuntaskan permasalahan proyek ini. Kami anggota dewan selaku anak bangsa, hanya membawa aspirasi masyarakat saja yang telah mencuat ke publik,” demikian Ketua Komisi III. (Ben)
Baca : Era Bupati Mian, Proyek Belum Selesai Tapi Sudah Dibayar 95%