Bengkulu Utara, GC – Puluhan orang dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Se-Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi kantor Bupati, Jum’at (17/01/2020).
Kedatangan mereka Sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian.
Namun, sayangnya kedatangan mereka belum bisa bertemu dengan Bupati dan hanya bertemu dengan Kadis DPMD Budi Sampoerna, dan Kabag Pemdes Sudarman.
Adapun permasalahan yang disampaikan oleh mereka yakni, terkait Siltap ADD selama 2 bulan yang belum tercover dalam APBD untuk tahun 2020.
Kemudian mereka juga menyampaikan mengenai permasalahan pemecatan perangkat desa tidak sesuai aturan. Seperti di Desa Gunung Agung, Batik Nau dan Tanjung Kemenyan.
Selain itu mereka juga memita kepada pihak pemerintah daerah, agar segera membuat perbup mengenai PP nomor 11 tahun 2019 tentang penyetaraan gaji perangkat desa yang setara dengan pegawai Negeri Sipil Eselon II a.
“Kami kesini mempertanyakan mengenai PP nomor 11 tahun 2019 yang manyatakan bahwa gaji perangkat desa setara dengan PNS golongan II.a. Dengan adanya aturan tersebut, makanya kami meminta agar Bupati segera membuat Perbupnya,” ungkap salah seorang PPDI yang mewakili dari kecamatan Air Besi.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Utara, Budi Sampurno, saat dikonfirmasikan oleh awak media mengatakan, pihaknya akan menyampaikan dengan Bupati apa yang menjadi permintaan para PPDI.
“Masalah Perbupnya masih dalam proses pihak kabag hukum,” ujar Budi Sampurno. (Ben)