Bengkulu Utara, GC – Era Kepemimpinan Bupati Ir.H.Mian. Proyek pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) kabupaten Bengkulu Utara, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019 senilai Rp.10.957.058.603,59 yang sudah habis masa kontrak belum juga selesai pekerjaanya, ternyata sudah dilakukan pembayaran 95 % (Persen).
Menurut kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriansyah, saat dikonfirmasikan oleh awak media mengatakan, pada tanggal 30 Desember 2019 lalu, proyek pembangunan GOR sudah dilakukan pembayaran 95 persen.
“Kita sudah mencairkan 95 persen dari nilai kontrak, jadi sisa anggarannya masih berkisar sekitar Rp 500 juta lagi yang belum dicairkan. Kalau soal dari mana mendapatkan 95 persen itu, tanyakan dengan pihak Dispora atau PPTK nya, karena kami hanya meneima laporan dan usulan dari mereka,” ungkap Fitriansyah, Senin (13/01/2020).
Sementara, dari hasil pantauan di lapangan pada tanggal 31 Desember 2019, proyek GOR tersebut masih dikerjakan lantaran diberikan kesempatan perpanjangan waktu hingga 50 hari kalender. Bahkan, dari hasil pantauan di lokasi proyek, Kondisi fisik proyek pembangunan GOR diperkirakan baru mencapai 70 persen.
Sebab, proyek pembangunan GOR yang masa kontraknya berakhir pada tanggal 24 Desember 2019 tersebut, terlihat masih banyak sekali pekerjaannya yang belum selesai, salah satunya pekerjaan atap dan lantai Gedung.
Hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan klarifikasi dari pihak yang terkait. Dalam hal ini kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Kadispora) Kabupaten Bengkulu Utara dan PPTK proyek GOR tersebut. (Ben)
1 comment