Bengkulu Utara, GC – Dugaan pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2018 yang masuk ke rekening pribadi Bupati Kabupaten Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, melalui Bank Bengkulu, ternyata masih menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media, Jum’at (3/1/2020). kabarnya pihak pemerintah daerah Bengkulu Utara, melalui Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di tahun 2019 kembali menganggarkan sekitar Rp 700 juta untuk dana insentif pemungutan pajak daerah.
Namun, anggaran untuk insentif pemungutan pajak tahun 2019 tersebut tidak dapat dicairkan lantaran diduga akibat mencuatnya polemik aliran dana insetif pemungutan pajak tahun 2018 senilai 70% ke rekening Pribadi Ir.H.Mian selaku Bupati Bengkulu Utara.
Tapi sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan klarifikasi dari pihak Dinas Bapenda yang terkait, lantaran kepala Dinas sedang tidak berada ditempat karena melaksanakan dinas luar. (Ben)