Bengkulu Utara, GC – Meskipun Masa Kontraknya sudah habis. Namun proyek pembangunan pengembangan gedung klas I, II dan III UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, yang dikerjakan oleh CV. Antariksa senilai Rp. 4.770.300.000 hingga sekarang, Jum’at (27/12/2019) masih dikerjakan.
Berdasarkan dari papan merk proyek tersebut, jelas-jelas telah mencantumkan jangka waktu pekerjaan proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara tersebut, selama 150 hari kalender. Terhitung mulai dari tanggal 19 Juli hingga 16 Desember 2019.
Pantauan dari garudacitizen.com di lapangan, aktifitas di lokasi proyek masih tetap berjalan. Bahkan pekerjaan terkesan diduga asal jadi, sehingga agak berdampak pada kualitas kerja dan waktu penyelesaian.
Sementara, Kepala UPTD RSUD Arga Makmur, Jasmen Silitonga, ketika dikonfirmasikan di tempat kerjanya, Jum’at (27/12/2019) terkait hal ini membantah jika proyek tersebut masih dikerjakan. Menurutnya, proyek pengembangan gedung klas 1,II dan III itu sudah dilakukan PHO oleh tim. Salah satu tim yang melakukan PHO proyek tersebut yakni, berasal dari PUPR Bengkulu Utara.
“Pekerjaan sudah dilakukan PHO oleh tim pada tanggal 16 desember kemarin. Kalau masalah sekarang mereka masih bekerja itu, mereka hanya melakukan finising – finising saja,” ujar Jasmen Silitonga. (Ben)