Bengkulu Utara, GC – Setelah usai melaksanakan hearing dengan pihak legislatif, Senin (16/12/2019) di gedung dewan. Kepala Bagian Organisasi Dan Tatalaksana (Kabag Ortala) sekretariat daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Solita Meida, ketika ditanya masalah perubahan nomenklatur menjawab dengan nada yang cetus tidak tahu dan tidak mengerti atas hal tersebut.
“Tuh tanya dengan bawahan saya, saya tidak mengerti,” ujar Kabag Ortala dengan awak media, sembari berlalu meninggalkan gedung dewan.
Terkait atas jawaban Kabag Ortala yang mengatakan tidak tahu dan tidak menegrti ketika ditanya oleh awak media masalah perubahan nomenklatur tersebut. Wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Juhaili, S.Ip angkat bicara dan langsung mengatakan, agar Bupati selaku Kepala Daerah melakukan Evaluasi terhadap pejabat yang tidak paham dengan pekerjaannya.
“Diganti, kalau saya jadi Bupati saya ganti. Kenapa saya katakan ganti, buat apa pejabat yang tidak bisa bekerja,” ungkap Juhaili. (Ben)