Bengkulu Utara, GC – Aneh, saat dikonfirmasikan oleh awak media dengan salah satu mantan Plt.Kepala Bapenda Kabupaten Bengkulu Utara, M.Sibarani, tiba-tiba lupa terkait anggaran untuk pemberian insentif upah pungut pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2018 yang mencapai Rp 750 juta.
“Kalau tidak salah, anggaran itu telah dianggarkan di APBD. Untuk nominalnya saya lupa berapa dianggarkan, karena saya masuk ke Bapenda itu bulan november 2018, dan pada waktu itu kepala Bapendanya masih pak Sugeng. Kalau untuk di tahun 2019 saya tahu. tidak salah itu dianggarkan sekitar 600 juta lebih di APBD-P,” Ungkap Sibarani, Rabu (11/12/2019).
Bahkan, M.Sibarani ketika ditanya awak media, apakah ditahun 2018 untuk belanja pemberian insentif pemungutan pajak terdapat silpa. Lagi-lagi M.Sibarani mengatakan dirinya tidak ingat dan tidak mengetahui secara pasti hal tersebut.
“Kalau untuk silpa saya tidak ingat lagi. Kalau mau jelasnya, itu lihat dipertanggung jawabannya, RLA-nya. Bisa dilihat dan dikonfirmasikan ke bendahara Bapenda, karena mereka pasti ada itu arsipnya, atau kalian boleh juga tanya ke bagian anggaran di BPKAD,” tutupnya. (Ben)