Bengkulu Utara, GC – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2019. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Utara, Heru Susanto, ST diberikan stiker bertuliskan himbauan tidak melakukan korupsi dari kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khabar, SH,MH, Senin (9/12/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khabar, SH,MH menyampaikan, Kegiatan hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2019 ini dilakukan, bertujuan untuk menggugah masyarakat dan saling mengingatkan dalam memerangi korupsi. Terutama bagi pejabat yang ada di kabupaten Bengkulu Utara.
“Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi momentum bersama memerangi korupsi. Setiap lapisan masyarakat berpartisipasi untuk menegakkan aturan dan memberi informasi jika memiliki temuan kasus tindak pidana korupsi,” ujar Kajari.
Dari pantauan awak media, selain memberikan stiker berupa himbauan anti korupsi pada Kadis PUPR, kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, beserta jajarannya juga terlihat turun langsung ke jalan membagi-bagikan stiker tersebut kepada pengendara kendaraan, baik pengendara kendaraan roda 4 maupun roda 2. (Ben/Adv)