Daerah Featured

Pemkab Bengkulu Utara Belum Menindaklanjuti Temuan BPK Rp 25 Miliar

Pemkab Bengkulu Utara Belum Menindaklanjuti Temuan BPK Rp 25 Miliar

Bengkulu Utara, GC – Terkait temuan BPK RI perwakilan Bengkulu, soal aset milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara yang telah dilelang namun masih tercatat senilai 25 miliar lebih, diduga belum ditindaklanjuti oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, Ricky Wijaya, ketika dikonfirmasikan oleh media ini diruang kerjanya mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menindaklanjuti atas temuan BPK tersebut dengan cara melakukan koordinasi pada pejabat yang lama. Terutama pejabat yang melelangkan aset tersebut.

“Karena kita masih baru disini, makanya kita banyak belum tahu berapa nilai nominal perolehan yang sebenarnya dan apa saja aset yang telah dilelang seniali Rp 25 Miliar lebih menjadi temuan BPK itu. Biar jelas, nanti kami coba koordiansi dengan pejabat yang lama,” terang Ricky, Jum’at (06/12/2019)

Lanjut Kabid Aset, hingga saat ini pihak BPKAD Bengkulu Utara, juga belum mengetahui dan akan menelusuri berapa jumlah nominal perolehan pelelangan aset senilai Rp 25 miliar lebih itu yang telah disetor ke kas daerah.

“Kami juga belum mengetahui berapa nominal sebenarnya yang telah disetor ke kas daerah dari hasil lelang aset senilai Rp 25 miliar lebih tersebut. Tapi karena ini sudah menjadi tugas kami, maka kami tetap berupaya untuk menindaklanjutinya, dan kami akan membongkar semua arsip yang ada terkait aset yang telah dilelang,” ungkap Ricky Wijaya.

Sementara, atas adanya temuan tersebut, BPK telah merekomendasikan Bupati Bengkulu Utara, agar memerintahkan Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang, Kepala BPKAD selaku Pembantu Pengelola Barang, dan Kepala OPD terkait selaku pengguna barang supaya lebih cermat dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan Barang milik daerah (BMD).

Kemudian, BPK juga telah merekomendasikan Bupati Bengkulu Utara, agar memerintahkan Kepala OPD supaya melakukan penelusuran, rekonsiliasi, dan koordinasi atas Aset yang tidak diketahui keberadaannya. (Ben)

Related posts

Selain Oknum LSM, Disinyalir Satpam Kejari Juga Terlibat

Beni Irawan

Saat Jam Kerja, Kadiskes Bersama Pegawainya Berjoget Ria Di Kantor

Beni Irawan

Sah..7 Fraksi DPRD BU Setujui Raperda APBD-P 2023 Jadi Perda

Beni Irawan

Leave a Comment

nine + four =