Daerah Featured Investigasi

Aset Lelang Masih Tercatat Senilai Rp 25 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK

Aset Lelang Masih Tercatat Senilai Rp 25 Miliar Jadi Temuan BPK

Bengkulu Utara, GC – Dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Bengkulu, terhadap aset Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2018. Terdapat permasalahan aset yang telah dilelang namun masih tercatat sebesar Rp 25 miliar lebih.

Berdasarkan penelususran BPK RI lebih lanjut terhadap aset, terdapat Aset yang dilelang namun tidak tercatat pada KIB maupun aset lainnya sebanyak 22 unit dengan harga lelang Rp 316.586.711,00.

Kemudian, berdasarkan data yang diberikan Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bengkulu Utara, pada tahun anggaran 2018. Bidang Aset BPKAD melakukan lelang 39 unit kendaraan dengan nilai perolehan sebesar Rp 1.461.863.333,00 dan harga lelang Rp 843.339.290,00. Sementara, dari 39 unit tersebut, 10 unit berasal dari daftar aset lainnya dengan nilai perolehan sebesar Rp 1.113.280.000,00 dengan harga lelang sebesar Rp 228.671.352,00.

Selanjutnya 7 unit berasal dari KIB dengan nilai perolehan sebesar Rp 348.583.333 dengan harga lelang Rp 152.780.027, dan 22 unit tidak terdaftar di KIB maupun di aset lainnya dengan nilai lelang sebesar Rp 316.586.711,00. Atas kegiatan lelang tersebut, aset yang akan dihapuskan berkurang dari Rp 39.514.688.171,00 menjadi Rp38.401.408.171,00.

Dengan Kondisi tersebut, sehingga tidak sesuai dengan : A) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pada Pasal 44. B). Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP pada Lampiran I.01, paragraf 38. C). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Pasal 60 Ayat (2), Pasal 433, Pasal 434, Pasal 442 dan Pasal 482. (Ben)

Related posts

DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda Perumda Tirta Ratu Samban

Beni Irawan

Dana SIK Bengkulu Utara 2018 Rp 700 Juta, Target Kinerja Hanya 30 %

Beni Irawan

Komisi II DPRD Mura Tara Studi Banding Ke DPRD Bengkulu Utara

Beni Irawan

Leave a Comment

19 − three =