Bengkulu Utara, GC – Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) kabupaten Bengkulu Utara, Kuasa Barus,S.Pt, menyarankan awak media mempertanyakan dengan pihak Inspektorat, terkait adanya temuan BPK RI pada anggaran kegitan pengadaan sapi bali betina senilai Rp 418.600.000 tahun 2018 lalu.
“Saya lagi rapat di Bengkulu. Langsung saja ke Inspektorat ya. Nanti kalau katanya ada masalah biar kami tindak lanjuti,” ungkap Kuasa Barus, Rabu (4/12/2019) melalui Via WhatsApp (WA) nya.
Ketika diminta penjelasan dan spesifikasi lebih lanjut, terkait temuaan BPK tersebut. Kepala DTPHP belum bisa memberikan penjelasan secara gamblang dan lagi-lagi menyarankan awak media untuk mempertanyakan dengan pihak Inspektorat.
“Kalau ada temuan. Biasa lewat Inspektorat disampaikan kepada kami.Terima kasih.” tutupnya.
Berdasarkan LHP BPK RI terhadap pengadaan bibit ternak sapi betina senilai Rp. 418.600.000 tersebut, terdapat permasalahan yang disebabkan oleh Kepala DTPHP Bengkulu Utara kurang optimal dalam melakukan pengawasan terhadap pengadaan bibit sapi bali betina. Kemudian PPTK juga tidak cermat dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaannya. (Ben)