Bengkulu Utara, GC – Karena masih banyaknya temuan dalam proses pemeriksaan dugaan korupsi terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Durian Daun, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, tahun 2018 lalu. Sehingga pihak inspektorat hingga saat ini masih terus berlanjut dalam malekaukan pemeriksaannya.
Hal ini disampaikan oleh inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Suharto Handayani, ketika dikonfirmasikan oleh awak media di ruang kerjanya, Selasa (3/12/2019).
“Pemeriksaan Belum selesai, karena dari hasil pemeriksaan sementara ini, banyak item yang menjadi temuan kami. Kalau yang desa Taba Kelintang itukan hanya satu item, makanya kita cepat melakukan pemeriksaannya,” terang Suharto.
Lanjut Suharto, untuk sementara ini pihaknya belum bisa memastikan kapan proses penanganan kasus DD Desa Durian Daun ini selesai. Namun, sebagai inspektur Inspektorat dirinya berjanji, bahwa dalam waktu dekat ini akan memberitahukan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) itu, jika sudah selesai.
“Kita pastikan dalam waktu dekat ini selesai, dan kami akan pasti memberitahukan juga kalau pemeriksaan dari kami sudah klar. Nah, kalau sudah selesai nanti, kita tunggu saja sampai 60 hari mereka mengembalikan TGR nya.” Demikian Suharto. (Ben)