Bengkulu Utara, GC – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akan menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bengkulu, terkait persoalan aset milik Pemeirntah Daerah berupa 25 kendaran dinas (Kendis) yang hingga saat ini tidak tahu keberadaannya.
Kepala BPKAD Kabupaten Bengkulu Utara, melalui Kabid Aset Ricky Wijaya,S.STP, saat dikonfirmasikan oleh awak media diruang kerjanya mengatakan, saat ini pihak BPKAD sedang melakukan penyisiran terkait 25 kendaraan dinas yang nominal nilainya mencapai Rp 389 juta tersebut.
“Atas temuan BPK tersebut, pihak kita mulai melakukan pemetaan dan penyisiran terlebih dahulu. Salah satunya, kita juga bakal berkoordinasi dengan pejabat lama, supaya nantinya ada kejelasan terkait hal ini,” ujar Ricky.
Ketika ditanya awak media berapa jumlah kendis roda dua dan kendis roda empat atas temuan BPK itu. Kabid Aset BPKAD Bengkulu Utara, belum bisa memberikan penjelasan secara rinci atas temuan BPK tersebut.
“Yang jelasnya kami butuh waktu untuk menindak lanjutinya. Untuk progres mengenai hal ini, nanti akan kita kabari secepatnya kepada rekan-rekan media,” tutup Ricky. (Ben)