Bengkulu Utara, GC – Sejak dilantik pada tanggal 18 Oktober 2019 lalu. Hingga sekarang rumah dinas (Rumdin) Wakil Ketua dua (II) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) belum ditempati dan masih dalam keadaan kosong.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, ketika dikonfirmasikan oleh wartawan media ini mengatakan, Wakil ketua II belum menempati rumah dinasnya itu lantaran hingga saat ini belum ada dilakukan serah terima dari pihak yang terkait.
“Bukannya tidak mau menempatinya, tapi hingga sekarang rumah dinas itu memang belum ada serah terimannya. Mengapa hingga sekarang belum dilakukan serah terimanya, saya tidak mengerti,”ungkap Sonti Bakara, Minggu (1/11/2019) melalui Via Handponenya.
Secara terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Herliyanto.HZ , terkait persoalan ini mangatakan hal yang sama dengan apa yang telah dikatakan oleh ketua DPRD Sonti Bakara. Belum ditempatinya rumah dinas tersebut lantaran belum ada serah terimanya.
“Kita bukannya tidak mau menempatinya, namun kendalannya sekarang itu karena belum ada serah terimanya dengan kita,”ujar Herliyanto.HZ.
Sementara, Nurbani selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) bagian rumah tangga di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, dalam hal ini menjelaskan, belum ditempatinya rumah dinas Waka II tersebut karena masih dalam perehapan.
“Karena masih dilakukan perehapan, makannya belum kita suruh menempatinya. Sekarang aja kita lihat para tukang masih ngecat,”tutup Nurbani.(Ben)