Daerah Featured

BPK : Pengelolaan Persediaan di Dinkes Bengkulu Utara Belum Memadai

BPK : Pengelolaan Persediaan di Dinkes Bengkulu Utara Belum Memadai

Bengkulu Utara, GC – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara menyajikan persediaan 31 Desember 2018 sebesar Rp 5.931.372.832,00. Persediaan tersebut terdiri dari obat di instalasi farmasi, 22 Puskesmas, dan tiga rumah sakit. Hasil Pemeriksaan atas penatausahaan persediaan Dinas Kesehatan menunjukan beberapa hal sebagai berikut.

1) Terdapat selisih Persediaan dengan hasil cek fisik sebanyak tujuh jenis obat yang diperiksa oleh BPK bersama Kepala Instalasi Farmasi, Kepala Seksi Kefarmasiaan dan Staf Farmasi yang disajikan pada tabel berikut:

No Uraian Harga Satuan Kartu Stock Cek Fisik Selisih (5-4) Nilai (Rp)
1 Dextamine tablet 1.897 6.200 4.300 (1.900) (3.604.300)
2 Kloramfenikol salep kulit 2% 3.140 17.876 17.874 (2) (6.280)
3 Ringer laktatlantan infus steril 7.150 10.780 10.740 (40) (286.000)
4 Amoxicilin Kapsul 500 mg 500 384.200 387.200 3.000 1.500.000
5 Simvastin10 mg 10 959.670 959.820 150 1.500
6 N-asekl sistein 376 179.700 179.820 120 45.120
7 Antihemoroid doen 3.325 18.700 18.710 10 33.250

2) Terdapat selisih Persediaan dengan hasil cek fisik sebanyak empat jenis dan satu tidak ada kartu stock pada Puskesmas Batik Nau yang disajikan pada tabel berikut :

No Uraian Harga Satuan Kartu Stock Cek Fisik Selisih (5-4) Nilai (Rp)
1 Fitomedian Tablet 10 mg 747 107 165 58 43.326
2 Glukosa larutan infus 6.900 277 273 (4) (27.600)
3 Abocath no.24 7.095 99 81 (18) (127.710)
4 Cefadroxill sirup 4.066 127 200 73 813.200
5 Glass ionomor cement 652.000 Tidak ada 2   1.304.000

3) Terdapat selisih Persediaan dengan hasil cek fisik sebanyak satu jenis obat yang disajikan pada tabel berikut :

No Uraian Harga Satuan Kartu Stock Cek Fisik Selisih (5-4) Nilai (Rp)
1 Infus set anak 3.850 200 400 200 770.000

Pengelolaan Persedian Tidak Sesuai Dengan Permendagri No.19 Tahun 2016

Atas Kondisi tersebut, BPK menyatakan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sehingga dengan Kondisi tersebut mengakibatkan informasi persediaaan obat di instalasi farmasi belum memadai.

Kemudian BPK juga mnyatatakan, kondisi tersebut disebabkan yaitu, (A). Pengurus Barang enam OPD belum sepenuhnya menyelenggarakan pencatatan keluar dan masuk barang serta tidak menyelenggarakan prosedur stock opname karena nilai persediaan sudah Rp 0,00.

(B). Pengurus Barang Dinas Kesehatan kurang optimal dalam melaksanakan tugasnya. (C). Petugas gudang, petugas persediaan belum melakukan pencatatan, dan penatausahaan persediaan secara Optimal. (D). Pengguna Anggaran/atasan langsung penyimpan atau pengurus barang kurang optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap tugas pokok dan fungsi pengurus barang/penyimpan barang.

Atas permasalahan tersebut, pemerintah Bengkulu Utara melalui masing-masing Kepala OPD menyatakan bahwa:  (1). Kondisi disebabkan karena pengadaan barang belum dilakukan secara satu pintu, dhi. dilaksanakan sendiri-sendiri oleh masing- masing PPTK dan hanya beberapa PPTK saja yang melaporkan kepada pengurus barang. (2). Pemerintah Daerah Bengkulu Utara akan membuat mekanisme penyaluran dan penggunaan barang sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Dengan adanya beberapa persoalan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Bengkulu Utara agar memerintahkan masing-masing Kepala OPD untuk memperingatkan masing-masing pengurus barang untuk menyelenggarakan penatausahaan persediaan sesuai dengan ketentuan dan memerintahkan Kepala OPD untuk melaporkan secara berkala persediaan kepada bagian akuntansi BPKAD sebagai bahan rekonsiliasi persediaan. (Ben)

Related posts

Kades Karang Suci Lantik Dua Orang Perangkat Desa

Beni Irawan

Masalah UNRAS, Disnakertrans Bengkulu Utara Belum Terima Laporan

Beni Irawan

Pengadaan Bantuan Bibit Sayuran BTT Covid-19 Pakai Rekanan

Beni Irawan

Leave a Comment

four × three =