Bengkulu Utara, GC – Seorang Ibu rumah tangga berinisial PA (25) warga Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, diduga nyaris diperkosa oleh keponakan suaminya sendiri.
Berdasarkan penjelasan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara,SH,SIK melalui Kanit PPA Ipda Septi Adriani, dalam Press Release di Sat Reskrim Mapolres Bengkulu Utara, Kamis (21/11/2019) menjelaskan, bermula pelaku yang berinisial BI berkunjung kerumah pamannya.
Karena hujan turun begitu deras, sehingga BI disuruh menginap lantaran tak bisa pulang. Namun sekitar pukul 22.00 Wib malam, yang mana suami korban telah tertidur pulas di ruang tamu. Diam-diam rupanya BI nekat masuk dalam kamar PA selaku istri pamannya.
Tak lama kemudian, PA yang sedang tidur bersama dua orang anaknya tersebut, merasa ada yang meraba-raba pinggang sebelah kiri dari arah belakang. Kemudian turun ke arah paha kiri korban. Korban pun tersentak kaget dan langsung bangun, lalu melihat ke arah belakang dengan kondisi kamar dalam keadaan gelap.
Setelah mengetahui, bahwa itu bukan suaminya, korban langsung keluar dari kamar sekaligus membangun suaminya yang sedang tidur di ruang tamu. Suami korban pun bangun dan langsung menuju kamar dan melihat BI yang sedang berada di pintu kamar yang kondisinya tidak mengunakan baju serta ikat pinggang yang dicelannya sudah terbuka.
“Untungnya pelaku langsung kabur ketika melihat suaminya,”kata Ipda Septi Andriani.
Dengan adanya kejadian tersebut, korban bersama suaminya langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Atas laporan itu, dengan waktu yang singkat pihak kepolisian langsung menangkap pelaku yang sedang berada di rumahnya.
“Atas Perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 285 junto pasal 53 subsider pasal 289 KUHP tentang tindak pidana percobaan pemerkosaan atau pencabulan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” terang Ipda Septi Andriani.(Ben)
1 comment