Bengkulu Utara, GC – Hearing DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dengan pihak eksekutif dalam agenda pembahasan RKA tahun anggaran 2020. Ternyata dinas kesehatan (Dinkes) kembali menganggarkan dana yang bersumber dari APBD sebesar Rp. 800 juta lebih pada kegiatan Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan (SIK) untuk 5 puskesmas.
Hal ini diungkapkan oleh kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, Samsul Ma’arif saat menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2020 dengan Anggota DPRD bagian Komisi I, selasa (19/11/2019).
“Karena tahun 2019 ini kami tidak mengusulkan anggaran SIK, maka tahun 2020 kami mengusulkan kembali untuk kegiatan SIK di 5 puskesmas,”ungkap Samsul Ma’arif.
Padahal, Berdasarkan data yang didapatkan awak media. Untuk Anggaran Kegiatan Sistem Aplikasi Kesehatan (SIK) ditahun 2018, pemkab Bengkulu Utara melalui Dinas Kesehatan telah menganggarkan sebesar Rp.700 juta untuk dilima (5) puskesmas, yang ditargetkan oleh pihak Dinas Kesehatan untuk kinerjannya sebesar 30%.
Kemudian yang masih menjadi pertanyaan, Seperti apa bentuk Aplikasi SIK yang dinaggarkan ratusan juta dari APBD setiap tahun tersebut?..Kemudian Puskesmas yang sudah ada menggunakan Aplikasi SIK, terutama untuk puskesmas yang dianggarkan tahun 2018 lalu ?????.
Berikut rincian Anggaran Kegiatan SIK Tahun 2018 :
- Belanja Pengadaan Komputer/PC sebanyak 32 unit sebesar Rp 480 juta
- Belanja pengadaan UPS/stabilizer sebanyak 33 unit Rp 82,5 juta
- Belanja Pengadaan peralatan jaringan komputer Rp 137,5 juta, yang terdiri dari : (A) Wireles Router sebanyak 6 unit Rp 18 juta. (B) Network Distribution Switch, sebanyak 6 unit Rp 18 juta. (C) Network Area Storage (NAS) sebanyak 1 unit Rp 15 juta. (D) NAS Harddisk Drive sebanyak 4 unit Rp 14 juta. (E) Instalasi untuk Puskesmas sebanyak 5 paket sebesar Rp 65 juta. (F) instalasi untuk Dinas sebanyak 1 paket Rp 7,5 juta. (Ben)