Daerah Featured Investigasi

Kalau Ada di Lampiran Permendagri, Buat Apa Kades Beli Buku Pedoman

Kalau Ada di Lampiran Permendagri, Buat Apa Kades Beli Buku Pedoman

Bengkulu Utara, GC – Terkait soal para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkulu Utara yang katanya merubah APBDes tahun 2018 lantaran diwajibkan membeli buku pedoman seharga Rp 4 juta, sepertinya masih menjadi persoalan dan tanda tanya besar.

Pasalnya, buat apa para Kades membeli buku pedoman tentang administrasi pemerintahan desa, kalau semuanya sudah ada di lampiran permendagri nomor 47 tahun 2016. Dalam lampiran Permendagri tersebut, jelas-jelas terlihat sudah lengkap tentang penyusunan masalah administrasi pemerintahan desa.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Utara, Budi Sampurno, ketika dikonfirmasikan media ini membantah jika pihaknya dikatakan mewajibkan seluruh Kades membeli buku pedoman tentang administarsi pemerintahan desa yang nilainya mencapai Rp 4 juta tersebut.

“Kami tidak ada mewajibkan membeli buku pedoman itu. Soal mereka di desa ada bukunya, itu mereka pesan sendiri. Kemudian kalau kami memang mewajibkan membeli buku tersebut, tentu seluruh desa ada buku itu, inikan hanya beberapa desa saja yang ada, kalau tidak percaya coba kalian cek berapa desa,”ungkap Budi, Rabu (20/11/2019) setelah usai menutup acara program Inovasi Desa di Balai Ratu Samban kota Arga Makmur.

Kemudian Kadis PMD juga membantah, jika para kepala desa melakukan perubahan APBDes lantaran diwajibkan membeli buku pedoman tersebut. Menurut Kadis PMD, peubahan APBDes itu dilakukan kemungkinan karena ada anggaran yang perlu ditambahkan dari program yang lain.

“Ya memang kalau ada perubahan ya pasti merubah, mungkin dia ada program yang lain misalnya. Baik itu ada anggaran dari Pansimas, atau ada perubahan rekening sehinga merubah APBDes, kalau tidak dilakukan mungkin itu salah,”tutup Budi. (Ben)

Related posts

Lurah GA Mengaku Dicecar 3 Pertanyaan Oleh Penyidik

Beni Irawan

DPRD Bengkulu Utara Mulai Dingin Bahas Soal PDAM, Ada Apa Ya ?

Beni Irawan

Ketua DPRD BU Jelaskan Terkait SKPD Dipanggil Satu Persatu

Beni Irawan

Leave a Comment

12 − 10 =