Bengkulu Utara, GC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2020, Senin (11/11/2019).
Sidang Paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang utama gedung dewan tersebut, dipimpin langsung oleh Sonti Bakara, selaku ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, priode 2019-2024.
Dalam sidang paripurna, Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, pada saat menyampaikan nota pengantar RRAPBD tahun 2020 menagatakan, ia sangat menyadari bahwa rapat paripurna yang diselenggarakan ini merupakan suatu sidang yang sangat strategis dalam rangka menentukan arah kebijakan pembangunan daerah dan kehidupan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara nantinya.
“Muda-mudahan sidang paripurna ini dapat menjadi ajang mempersatukan visi misi dan tujuan kita bersama dalam menuju kesejahteraan rakyat Bengkulu Utara, kedepannya,” kata Ir.H.Mian.
Lebih lanjut ia mengatakan, ada beberapa point mendasar yang perlu disampaikan kehadapan anggota Dewan yang terhormat dari dokumen rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas serta plafon anggaran sementara tahun anggaran 2020, yaitu asumsi kebijakan umum anggaran, kebijakan pembangunan, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.
“Asumsi keuangan pemerintah daerah yang dipersiapkan di program pembangunan tahun 2020 nantinya yakni, penggunaan biaya langsung dan tidak langsung,” ucapnya.
Dari pantauan media ini, selain dihadiri Bupati dan Ketua DPRD Bengkulu Utara, beserta seluruh anggota dewan. Sidang paripurna juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Bengkulu Utara, para kepala OPD lingkup Pemkab Bengkulu Utara, dan para tamu undangan lainnya. (Ben/Adv)