Daerah Featured Investigasi

Disinyalir Akibat Wajib Beli Buku Pedoman Rp 4 Juta, APBDes Berubah

Disinyalir Akibat Wajib Beli Buku Pedoman Rp 4 Juta, APBDes Berubah

Bengkulu Utara, GC – Seluruh Kepala desa (Kades) beserta perangkatnya se-kabupaten Bengkulu Utara, sepertinya harus sibuk merubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018 lalu. Hal itu disinyalir lantaran akibat diwajibkan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) daerah setempat untuk membeli buku pedoman seharga Rp 4 juta.

Padahal, menurut salah seorang Kades yang tidak mau disebut namanya pada awak media mengatakan, bahwa APBDes tahun 2018 sudah tersusun sejak akhir tahun 2017 lalu tanpa memasukkan anggaran untuk pembelian buku pedoman tersebut.

“Sejak awal kami menyusun APBDes tahun 2018 tidak ada anggran untuk membeli buku pedoman, Namun karena ini diwajibkan, makanya kita terpaksa merubah APBDes 2018. Apa lagi kades desa yang lain juga merubah APBDes nya untuk membeli buku pedoman itu,” ungkapnya.

Lanjutnya, ia juga sangat menyayangkan jika anggaran pembelian buku pedoman tersebut muncul ketika anggaran sudah berjalan. Seharusnya diberitahukan sejak awal sebelum menyusun APBDes.

“Ini yang kami sesalkan. Meskipun Buku pedoman itu penting, tapi kami nanggung merombak APBDes dan terpaksa bolak balik lagi berurusan dengan pihak dinas,” keluhnya.

Sementara itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 pasal 29 ayat (3) RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan dan ayat (4) RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.

APBDes juga dapat dilakukan perubahan hanya satu kali selambat lambatnya 3 bulan (Akhir Bulan September) sebelum tahun anggaran berakhir yang ditetapkan dengan peraturan desa. Alur penyusunan APBDes perubahan pada prinsipnya sama dengan tahapan dan prosedur penyusunan APB Desa. Kemudian, Perubahan APBDes juga dapat dilakukan apa bila dalam keadaan luar biasa. (Ben)

Baca : Wow..Kades Diwajibkan Membeli Buku Pedoman Hingga Rp 4 Juta

Related posts

Minimal 40 Persen Alokasi Dana Desa Tahun 2022 Untuk BLT

Beni Irawan

Warga Lais Banjiri Reses Salamun di Desa Talang Rasau

Beni Irawan

Kepala Bappeda : Jangan Foto Saya, Tanya Bupati Atau Sekda

Beni Irawan

Leave a Comment

4 × 1 =