Bengkulu Utara, GC – Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara, tahun 2018 mewajibkan kepada para Kepala Desa (kades) agar membeli buku pedoman yang nilai nominalnya lumayan Fantastis, seharga Rp 4 juta.
Salah seorang Kades yang tidak mau disebut namanya kepada awak media mengaku, adapun buku pedoman yang dibeli oleh para kades se-kabupaten Bengkulu Utara tersebut, sebanyak 5 buah buku. Diantaranya, buku pedoman administrasi umum, buku pedoman administrasi keuangan desa, buku pedoman administrasi penduduk, buku pedoman administrasi BPD dan buku pedoman administrasi pembangunan.
“Kalau di tahun 2018 memang ada kita diwajibkan untuk membeli buku pedoman, yang mana pembelian buku itu dikoordinir oleh Forum kades, desa lain juga seperti itu kak,”ungkap salah seorang Kades, Kamis (7/11/2019).
Lanjut kades, Meskipun harga buku pedoman tersebut telah dipotong dengan pajak sebesar 11,5 persen. Namun menurutnya dan para kades yang lain, harga buku itu masih terkesan mahal. Bahkan, sebanyak 215 kades se kabupaten Bengkulu Utara di kalikan Rp 4 juta, tentu cukup lumayan besar hasilnya.
“Sebenar kalau tidak diwajibkan, kami bisa foto copy itu buku. Karena ini wajib, mau tidak mau kami ikuti, sehingga kami tidak bisa berbuat banyak,” ujarnya. (Ben)
1 comment