Bengkulu Utara, GC – Entah apa kendalanya. Dana publikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2019 tampaknya mengendap, bahkan terkesan membeku.
Pasalnya, anggaran publikasi media, dilingkungan pememerintah daerah (Pemda) Bengkulu Utara yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga sekarang belum juga dicairkan.
Bentuk kerjasama yang diterapkan oleh Dinas Kominfo Bengkulu Utara tampaknya tidak sesuai dengan aturan ataupun Perda Pengguanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019.
Sebab, Hingga saat ini November 2019 belum ada sepeserpun dana publikasi media. Padahal, sebentar lagi APBD Perubahan tahun 2019 akan berakhir dan memasuki tahun anggaran 2020.
Sedangkan, jika kita berkaca dengan anggaran publikasi media di sekretariat DPRD Bengkulu Utara yang bersumber dari APBD-P tahun 2019, hingga sekarang pihak media sudah hampir 4 kali melakukan pencairan.
Dengan mengendapnya anggaran publikasi media yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2019 di Dinas Kominfo tersebut, tentu banyak menimbulkan tanda tanya bagi sejumlah media yang menjalin kerja dengan Pemkab Bengkulu Utara.
Mungkinkah anggaran Publikasi yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2019 tersebut dipergunakan untuk keperluan lain ?.. atau memang sengaja dibungakan dalam salah satu Bank?..
Sementara Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara, Sasman, ketika dipertanyakan awak media terkait hal ini, selalu mendapat jawaban agar para awak media bersabar karena masih dalam proses.
“Dana Publikasi itu tentu akan kita cairkan, dan kalian harus bersabar dulu saat ini karena masih dalam proses,”ungkap Sasman. (Ben)