Daerah Featured

SIK 30 Persen, DPRD Bengkulu Utara Akan Panggil Pihak Dinkes

SIK 30 Persen, DPRD Bengkulu Utara Akan Panggil Pihak Dinkes

Bengkulu Utara, GC – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, akan segera memanggil pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes)  untuk menyikapi soal program Aplikasi Sistim Informasi Kesehatan (SIK) yang menghabiskan anggaran dari APBD tahun 2018 sebesar Rp 700 juta dengan target kinerja hanya 30 persen.

Hal ini diungkapkan oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, saat dikonfirmasikan oleh media ini, senin (04/11/2019) usai menghadiri rapat di ruang pola sektdakab Bengkulu Utara.

“Berarti begini, perencanaan dan pelaksanaannya itu tidak pas. Ketika itu tidak bisa diimplementasikan, maka itu harus di evaluasi, kenapa itu tidak bisa, dan dimana tersendatnya,”kata Sonti Bakara.

Sonti Bakara juga menjelaskan, untuk membuat suatu program atau item kerja, seharusnya pihak OPD berpikir apa hasilnya program tersebut, jangan hanya asal membuat program kerja tapi hasilnya nol atau tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.

“OPD yang merancang program itu harus matang dan memang betul-betul ada manfaatnya. Jangan menguras uang rakyat yang cukup besar tapi hasil kinerja programnya nol besar. Maka dari itu, kami selaku lembaga pengawasan dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak dinas yang terkait tersebut,” tegas Sonti Bakara. (Ben)

Related posts

166 Asistensi RSBK dan ASPD di Bengkulu Utara Terima Bantuan

Beni Irawan

Arie Septia Adinata Buka Lomba Invensi & Inovasi Daerah

Beni Irawan

Pelantikan 50 Panwascam Dihadiri Bupati Bengkulu Utara

Beni Irawan

Leave a Comment

three + twenty =