Bengkulu Utara, GC – Anggaran jaminan kesehatan nasional (JKN) dari APBD yang dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2018 lalu untuk program membiayai pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah yang mencapai Rp 12,4 miliar, disinyalir tidak sesuai dengan peruntukannya.
Berdasarkan data yang didapatkan oleh garudacitizen.com, miliaran anggaran JKN yang digelontorkan oleh pemerintah daerah Bengkulu Utara melalui Dinas Kesehatan tersebut, bertujuan agar terlaksananya program Jamkesmas untuk menjamin pelayanan kesehatan dasar dan rujukan bagi masyarakat miskin.
Sebagai mana dalam UUD 1945 mengamanatkan, bahwa jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang miskin dan tidak mampu, adalah tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, yang menuju trewujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.
Namun, berdasarkan rincian anggaran JKN yang berssumber dari APBD tahun 2018 lalu dibawah ini, benarkah miliaran anggaran yang digelontorkan tersebut untuk menjamin kesehatan bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu?…
Berikut Rinciannya Peruntukan Anggaran JKN Tahun 2018 lalu :
Honorium PNS Rp 132,9 Juta yang terdiri dari : (A)Honorium Tim Pelaksana Kegiatan, Rp 108 Juta. (B) Honorium Penanggung jawab Pengelola Keuangan, Rp 24,9 Juta.
Belanja barang dan Jasa Rp 11,8 Miliar, yang meliputi yakni, belanja bahan habis pakai Rp 429 Juta yang terdiri dari : (A) Belanja ATK Sekretariat dan ATK 22 FKTP, Rp 214,4 Juta. (B) Belanja Perangko, Materai, dan Benda Pos Lainnya Untuk Sekretariat dan 22 FKTP, Rp 23,1 Juta. (C) Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas 22 Pusling FKTP, Rp 91,05 juta. (D) Belanja Pengisian Tabung Gas (Oksigen) untuk 3 FKTP, Rp 14,25 Juta. (E) Belanja Dokumentasi untuk 7 FKTP, Rp 2,6 juta. (F) Belanja Dekorasi 22 FKTP, Rp 83,7 juta.
Belanja Bahan/ material untuk Bahan obat-obatan 22 FKTP, Rp 100 juta. Kemudian belanja jasa kantor Rp 10,484 Miliar, yang terdiri dari : (A) Belanja kawat/Faksimili/Internet untuk 20 FKTP, Rp 69,69 juta. (B) Belanja Jasa THL di 22 FKTP, Rp 123,6 juta. (C) Belanja Jasa Pelayanan Kesehatan Non kapitasi JKN untuk 22 FKTP, Rp 1,8 Miliar. (D) Belanja Jasa Kapitasi 22 FKTP Rp 8,491 Miliar.
Belanja Perawatan kendaran bermotor Rp 104,5, yang Terdiri dari : (A) Belanja jasa service ringan Pusling untuk 6 FKTP, Rp 21,2 juta. (B) Belanja Penggantian suku cadang kendaraan dinas roda 4 dan roda 2 di sekretariat serta pembelian suku cadang Pusling di 5 FKTP, Rp 21,2 Juta. (C) Belanja bahan bakar minyak/gas dan pelumas untuk kendaraan dinas roda empat dan roda dua di sekretariat serta oli pusling 22 FKTP, Rp. 62,1juta.
Belanja Cetak dan penggandaan 22 FKTP Rp. 129,1 juta, yang terdiri dari : (A) Belanja Cetak kartu/famplet/brosur puskesmas 22 FKTP, Rp. 90,8 juta. (B) Belanja Penggandaan (Foto Copy Puskesmas) 22 FKTP, Rp 38,27 juta.
Belanja Sewa Rumah/Gedung/Gudang/Parkir Rp 1 juta. Belanja Makan dan Minum Kegiatan Rp 38,6 juta.
Kemudian Belanja Perjalan Dinas Rp 466,9 juta. Dengan rincian Sbb : (A) Belanja Perjalanan Dinas dalam daerah, Rp 390,8 juta. (B) Belanja Perjalanan Dinas luar daerah, Rp 76,1 juta.
Belanja jasa tenaga ahli/instruktur/nara sumber pertemuan LS/LP, Rp 42 juta. Uang saku Pertemuan LS/LP Rp 27,75 juta.
Untuk Belanja Modal Sebesar Rp 475,4 juta, Yang Meliputi Sebagai Berikut :
(A) Pengadaan Mesin Genset FKTP Air Bintunan, Rp 2 juta. (B) Pengadaan Mesin Pompa Air FKTP Dusun Curup Rp 3 juta. (C) Pengadaan Mesin Penghancur Kertas FKTP D6 Ketahun, Rp 1,6 juta. (D) Pengadaan Papan Visual Elektronik untuk FKTP Arga Makmur dan Perumnas, Rp 10 juta. (E) Pengadaan LCD/Infokus dan perlengkapannya untuk FKTP Arga Makmur, Rp 6 juta. (F) Pengadaan Almari 6 FKTP Rp 28,5 juta. (G) Pengadaan White Board FKTP Air Bintunan Rp 1 juta. (H) Pengadaan Gorden untuk 3 FKTP Rp 17,8 Juta. (I) Pengadaan Kipas Angin 3 FKTP Rp 11,1 juta. (J) Pengadaan AC untuk Sekretariat dan 18 FKTP, Rp 81,8 juta.
Lanjut, (K) Pengadaan peralatan kebersihan untuk 2 FKTP, Rp 13 juta. (L) Pengadaan Komputer untuk 3 FKTP Rp 32,9 juta. (M) Pengadaan Komputer Noot Book untuk sekretariat dan 5 FKTP sebesar Rp 47,4 juta. (N) Pengadaan Printer untuk sekretariat dan 12 FKTP Rp 36,8 juta. (O) Pengadaan Mebeuler (pengadaan meja kerja) 9 FKTP Rp 61,1 juta. (P) Pengadaan kursi kerja untuk sekretariat dan 7 FKTP sebesar Rp 46 juta, (Q) Belanja modal pengadaan peralatan dapur (Kulkas) untuk FKTP D6 Ketahun Rp 2,86 juta. (R) Belanja modal pengadaan Televisi untuk Sekretariat dan FKTP D6 Ketahun Rp. 8,3 juta. (S) Belanja modal pengadaan Sound System FKTP Arga Makmur Rp 8,5 juta. (T) Belanja Modal Pengadaan CCTV 2 FKTP Rp 20,5 juta. (U) Belanja Alat Komunikasi (Papan Baliho) FKTP D6 Ketahun Rp 6,36 juta. (V) Belanja Modal Perlengkapan/peralatan rumah tangga untuk 3 FKTP Rp 28,5 juta. (BEN)
2 comments