Bengkulu Utara, GC – Aneh. Terkait adanya dugaan penyimpangan pada anggaran pengadaan peralatan Laboratorium (LAB) Kesehatan Daerah dari APBD tahun 2018 yang disinyalir Fiktif. Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Bengkulu Utara, Samsul Ma’arif, mengakui, memang tidak ada anggaran untuk pengadaan peralatan Laboratorium (LAB) yang bersumber dari APBD tahun 2018 lalu.
“Dari tahun 2018 hingga sekarang, kita belum pernah ada pengadaan peralatan untuk LAB dari APBD. Kalau peralatan yang sekarang itu dari pusat semua, karena dari APBD kita saya rasa belum sanggup membeli alat itu,”ujar Samsul Ma’arif, saat dikonfirmasikan oleh media ini di ruang kerjanya.
Lanjut Samsul Ma’arif, adapun yang dianggarkan untuk UPT LAB Kesehatan Daerah dari APBD tahun 2018 lalu hingga tahun 2019 tersebut, hanya berupa Barang Habis Pakai (BHP), perjalanan dinas dan operasional, yang nilainya lebih kurang Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per tahun.
“Kalau dari APBD hanya dianggarkan untuk operasionalnya saja, sementara untuk anggaran pembelian alat, sekali lagi saya katakan itu tidak ada. Sepengetahuan saya pertahun paling dianggarkan sekitar Rp 50 hingga Rp 100 juta, itupun disitu semuanya,”tutup Samsul Ma’arif.
Sementara berdasarkan dokumen APBD 2018 yang didapatkan oleh garudacitizen.com. Apa yang disampaikan oleh Kadis Dinkes, Samsul Ma’arif, untuk pembelian bahan kimia berupa reagen kimia lingkungan dan makanan, kimia klinis, bahan dan perlengkapan sterilisasi alat LAB dan belanja bahan sampel dalam rangka pemantapan Eksternal (PNE Laboratorium) sudah ada pos nya dengan anggaran sebesar Rp 27,5 juta.
Sedangkan, untuk pengadaan alat LAB yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkulu Utara, yang katanya tidak ada pos anggarannya, ternyata dalam dokumen APBD 2018 yang ditandatangani oleh Kadis Dinkes dan Kepala BPKAD serta tim anggaran pemerintah daerah, terpampang dengan jelas anggaran pengadaan alat LAB tersebut, sebesar Rp 105 juta.
Berikut Rincian Anggaran LAB Dari APBD 2018 :
- Belanja Pegawai Sebesar Rp 13,3 juta
- Belanja Barang/Jasa Sebesar Rp.81,7 juta
- Belanja Bahan Material Sebesar Rp.27,5 juta
- Belanja jasa kantor, sebesar Rp.28,8 juta
- Belanja cetak dan penggandaan, sebesar Rp.1,5 juta
- Belanja makan minum, Sebesar Rp.900 ribu
- Belanja Pakaian kerja, Sebesar Rp.2 juta
- Belanja perjalanan Dinas, sebesar Rp 16,8 juta
- Belanja jasa tenaga ahli/instruktur/nara sumber Sebesar Rp.2 juta
- Belanja Modal Pengadaan Alat-Alat LAB Sebesar Rp. 105 juta. (BEN)